JAKARTA, KalderaNews.com – Bagi pelajar SMA/SMK yang lulus pada 2020 tanpa Ujian Nasional (UN) dan ingin melanjutkan studi S1 ke Jerman, semua tetap bisa dilakukan. Hal ini ditegaskan oleh DAAD Regional Office Jakarta, Olivia Sopacua di acara Online Seminar Series bertajuk “Persiapan Studi di Jerman untuk Jenjang S1”, Rabu, 15 Juli 2020.
Oliv, begitu sapaan akrabnya, menjelaskan Ujian Nasional (UN) 2020 yang ditiadakan bisa jadi membuat beberapa kebijakan dan regulasi terkait pendidikan mengikuti perubahan, jika ingin melanjutkan kuliah S1 ke Jerman.
Bagi yang lulus SMA/SMK 2020, tetap ada ijazah. Kalau lulus dari sekolah negeri ada ijazah dari Diknas, sementara kalau lulus dari sekolah swasta ada dua kemungkinan baik dari Diknas dan/atau ijazah yang dikeluarkan pihak sekolah. Ijazah tinggal diterjemahkan ke penerjemah tersumpah.
BACA JUGA:
- AS Akhirnya Batalkan Aturan Imigrasi yang Haruskan Mahasiswa Asing Kuliah Tatap Muka
- Universitas Kristen di AS Minta Aturan Imigrasi untuk Mahasiswa Asing Dibatalkan
- Mahasiswa Asing di AS Terancam Dideportasi bila Tidak Mengikuti Kuliah Tatap Muka
- CEO Sekolah Stella Maris: Di Balik Setiap Krisis Selalu Ada Peluang
- Begini Cara Cek Kampus Swasta (PTS) yang Terima KIP Kuliah
- Buruan, Pendaftaran KIP Kuliah ke Kampus Swasta (PTS) Telah Dibuka di Sini
Sementara itu terkait nilai, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, toh kelulusan telah didasarkan pada nilai dari kelas 10 sampai kelas 12 semester ganjil dan jika ada nilai kelas 12 semester genap bisa menjadi nilai tambahan. Sementara itu, bagi SMA/SMK di masa pandemi yang bisa melaksanakan ujian akhir, itu juga bisa dimasukkan ke dalam nilai kelulusan
“Berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 24 Maret 2020 poin 1.a dinyatakan bahwa UN 2020 memang ditiadakan, Sementara itu untuk kelulusan SMA seperti tertera pada poin 3.d.2 dinyatakan bahwa kelulusan didasarkan pada akumulasi jumlah nilai kelas 10 sampai kelas 12 semester ganjil. Bila Terdapat nilai kelas 12 semester genap, maka nilai tersebut dapat dijadikan nilai tambahan,” terangnya lebih lanjut.
Hal demikian telah terkomunikasi dan diketahui dengan baik oleh pihak Anabin. Diketahui, Anabin merupakan portal database yang menyediakan informasi mengenai penilaian ijazah pendidikan asing (di luar Jerman) terhadap sistem pendidikan Jerman.
“DAAD sudah menginformasikan ke pihak Anabin di Jerman bahwa Indonesia membatalkan penyelenggaraaan Ujian Nasional (UN) 2020. Perubahan dan info sudah sampai di Anabin dan sedang ditindaklanjuti,” terang Olivia.
Akan tetapi untuk jaga-jaga, pesan Oliv, pelamar sebaiknya tidak hanya menerjemahkan nilai kelas 12, tapi juga nilai kelas 10 dan 11 ke penerjemah tersumpah.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Untuk jalur beasiswa ada nggk??
Sy ingin sekali kulyah keluar negeri
Kira2 bisa bantu sy untuk kesana nggk???