Detik-detik Proklamasi 10:17 WIB, Semua Wajib Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak, Kecuali…

Upacara Bendera
Upacara Bendera (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Keterlibatan aktif seluruh masyarakat dalam Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan secara virtual pada pukul 10.17 WIB hari ini, Senin, 17 Agustus 2020 wajib dilakukan dengan menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna untuk menghormati Detik-Detik Proklamasi.

Pemerintah meminta seluruh masyarakat wajib mengambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan semangat mencintai Tanah Air yang pada 17 Agustus berulang tahun ke-75.

Imbauan ini berlaku di daerah-daerah maupun luar negeri yang berbeda zona waktu untuk mengacu pada waktu Indonesia bagian Barat tepat saat penaikan bendera Merah Putih, misalnya bedanya dua jam di daerah timur, berarti 12.17 WIT masyarakat di wilayah WIT harus mengikuti itu.

BACA JUGA:

Selain itu, bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri dengan zona waktu yang tidak terlampau jauh, juga diminta partisipasinya dalam budaya baru tersebut.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*