Mahasiswa UPI YAI Terdampak Covid-19 Bisa Segera Ajukan Bantuan UKT/SPP

Universitas Persada Indonesia Y.A.I
Universitas Persada Indonesia Y.A.I (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui LLDIKTI Wilayah 3 memberikan bantuan pembayaran UKT/SPP untuk satu (1) semester yaitu pada semester ganjil TA 2020/2021 dengan besaran maksimal Rp. 2.400.000,– (dua juta empat ratus ribu rupiah) bagi mahasiswa terdampak pandemi CovId-19.

Secara khusus, melalui surat No. 2546/1L3/BP/2020 tanggal 27 Juli 2020 LLDIKTI Wilayah 3 menyetujui memberikan Kuota Bantuan UKT/SPP Tahun 2020 kepada mahasiswa UPI Y.A.I sebanyak 64 mahasiswa semester tiga (3), lima (5) dan tujuh (7).

BACA JUGA:

Ada pun rincian kuota bantuan UKT/SPP untuk semester 3 (tiga) berjumlah 12 Mahasiswa, kuota antuan UKT/SPP untuk semester 5 (lima) berjumlah 17 Mahasiswa dan kuota bantuan UKT/SPP untuk semester 7 (tujuh) berjumlah 35 Mahasiswa.

Oleh sebab itu, orangtua/penanggung biaya kuliah yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar Uang Kuliah semester ganjil tahun akademik 2020/2021 secara penuh dapat mengajukan bantuan UKT/SPP Semester Ganjil Tahun 2020 dengan ketentuan sebagal berikut:




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*