JAKARTA, KalderaNews.com – Mulai tahun 2021, biaya satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler akan berbeda antarkabupaten/kota sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
BOS Afirmasi tetap difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan, sedangkan BOS Kinerja difokuskan pada sekolah penggerak.
Mendikbud Nadiem menjelaskan biaya satuan BOS Reguler akan meningkat untuk sebagian besar daerah dengan peningkatan tertinggi untuk daerah-daerah yang paling membutuhkan.
BACA JUGA:
- Sekolah Swasta Bisa Dapat Dana BOS Afirmasi dan Kinerja 60 Juta, Ini Ketentuan Lengkapnya
- Begini Penggunaan Dana BOS, BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di Masa Darurat Covid-19
- Mendikbud Nadiem: Masyarakat Harus Ikut Mengawasi Dana BOS
“Tahun 2021 banyak sekolah yang dana BOS-nya naik. Untuk jenjang SD ada 337 Kab/Kota, untuk jenjang SMP ada 381 Kab/Kota, untuk jenjang SMA ada 386 Kab/Kota, untuk SMK ada 387, untuk SLB ada 390 Kab/Kota,” terangnya.
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Sofyan Tan pun mengapresiasi kebijakan alokasi BOS Tahun 2021. Menurutnya, apa yang dibutuhkan sekolah-sekolah memang tidak semua sama, tingkatannya berbeda-beda.
“Kami percaya bahwa Mendikbud memiliki hati, memahami apa yang dibutuhkan oleh sekolah,” terang Tan.
Ia mengakui kemampuan sekolah-sekolah memiliki tingkatan yang berbeda-beda.
Leave a Reply