JAKARTA, Kalderanews.com – Beberapa hari ini, ramai diperbicangan di berbagai platform media sosial tentang rencana pemerintah menghapus pelajaran sejarah dalam kurikulum. Artinya, jika rencana ini benar diterapkan, pelajaran sejarah tak lagi diajarkan di dalam kelas.
BACA JUGA:
- Kejutan Tahun Depan, Kurikulum Baru dan Pengganti Ujian Nasional
- Jakarta PSBB Lagi, Sekolah Didesak Segera Terapkan Kurikulum Darurat Covid-19
- Inilah Daftar Lengkap Siswa yang Lolos KSN-P 2020 Jenjang SMA Menuju KSN di Bangka Belitung, Cek Provinsi Kamu!
Namun, kabar tersebut segera ditepis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Saat ini, Kemendikbud memang sedang mengkaji penyederhanaan kurikulum pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, penyederhanaan kurikulum masih berada di tahap awal, lantaran membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.
“Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis,” tegas Totok.
Kajian akademis ini pun memperhatikan hasil evaluasi implementasi kurikulum yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.
Totok juga menegaskan, kabar pelajaran sejarah keluar dari kurikulum tidaklah benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap diajarkan dan diterapkan. “Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang,” ucapnya.
Dia menambahkan, “Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa.”
Penyederhanaan kurikulum ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Dalam proses perencanaan dan diskusi, tentu Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” papar Totok.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu


Leave a Reply