Tidak Perlu Datang ke Kampus, PJJ di UKDW Yogyakarta Hingga 18 Desember 2020

Gedung Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta
Gedung Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta (KalderaNews/Dok. UKDW)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Rektor Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, Ir. Henry Feriadi, M.Sc., Ph.D. menegaskan bahwa pelaksanaan KBM Semester Gasal 2020/2021 berlangsung selama 14 minggu perkuliahan yang telah dimulai pada Senin, 14 September 2020 lalu dan akan berakhir pada Jumat, 18 Desember 2020.

Melalui kebijakan pihak rektoran dengan Nomor 043/C.12/UKDW/2020 mengenai Tatanan Baru Kegiatan Belajar Mengajar Semester Gasal 2020/2021 di UKDW tertanggal 8 Oktober 2020, ia menegaskan pelaksanaan KBM tetap dilaksanakan secara daring atau tetap menggunakan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga mahasiswa tidak perlu datang ke kampus.

Dengan mempertimbangkan berbagai hal terkait situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang belum teratasi serta mengevaluasi KBM secara daring yang telah berjalan pada Semester Genap 2019/2020 dan Triwulan I – Semester Gasal 2020/2021 maka rencana pelaksanaan KBM secara blended learning yang tertuang dalam Pengumuman Rektor Nomor 025/C.12/UKDW/2020 tertanggal 6 Juli 2020 terpaksa ditunda.

BACA JUGA:

“Pada semester ini, seluruh pelaksanaan KBM tetap dilaksanakan secara daring atau tetap menggunakan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga mahasiswa tidak perlu datang ke kampus,” tandasnya dalam keterangan pers yang diterima KalderaNews dari Biro Kerjasama dan Relasi Publik Universitas Kristen Duta Wacana.

Ia menambahkan fakultas dan program studi bertanggung jawab atas berjalannya KBM sesuai kurikulum dan rencana pembelajaran semester, termasuk proses evaluasi pembelajaran yang berlangsung dalam ujian tengah semester dan ujian akhir semester.

Lebih lanjut Rektor UKDW menerangkan bahwa pelaksanaan KBM untuk mata kuliah yang harus membutuhkan latihan keterampilan secara luring di fasilitas kampus seperti skills lab, praktikum, studio, workshop, maka jadwal dan detail pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh fakultas masing-masing melalui keputusan Dekan dan aktivitas tersebut wajib memberlakukan secara ketat protokol kesehatan.

“Sesuai dengan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta maka mahasiswa UKDW yang berencana akan kembali ke Yogyakarta diwajibkan untuk mengikuti panduan Protokol Kedatangan Mahasiswa yang bisa diakses melalui website http://kuliahlagi.jogjakota.go.id.”

Ia menandaskan prioritas utama saat ini adalah menjaga keselamatan dan kesehatan sivitas akademika. Oleh karena itu perlu dijelaskan kembali strategi pembelajaran daring yang adaptif dan efektif, serta panduan protokol kesehatan untuk kegiatan luring di dalam kampus yang wajib dijalankan sebaik-baiknya.

“Kita semua diharapkan bisa tetap menjaga kesehatan sebaik-baiknya, belajar dengan semangat, serta saling mendukung sampai pandemi dan krisis ekonomi ini mampu kita lewati. Segala perhatian, pengertian, dan kerja sama dari seluruh sivitas akademika sangatlah dihargai,” pungkas Feriadi.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*