OJK Salurkan Dana Pendidikan dan Telepon Seluler untuk Mahasiswa Unika Atma Jaya

Serah terima bantuan dana pendidikan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mahasiswa Unika Atma Jaya
Serah terima bantuan dana pendidikan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mahasiswa Unika Atma Jaya (KalderaNews/Humas Atma Jaya)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mahasiswa Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya menerima bantuan dana pendidikan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bantuan dana ini selain ditujukan bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial akibat terdampak pandemi Covid-19, juga yang terkendala untuk mengikuti perkuliahan jarak jauh atau daring karena keterbatasan perangkat gawai.

Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah, Sabarudin, menjelaskan, melalui kegiatan ini OJK ingin memberikan kontribusi nyata bagi bangsa. Sabarudin menyebut, OJK memilih Unika Atma Jaya sebagai salah satu mitra mengingat peran dan sumbangan Unika Atma Jaya bagi pendidikan, terlebih melalui peran alumni.

“Melalui kegiatan ini kami ingin ikut berkontribusi untuk membantu teman-teman yang terdampak oleh pandemi ini. Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk meringankan beban mahasiswa Unika Atma Jaya,” tutur Sabarudin dalam siaran pers yang diterima KalderaNews, Jumat, 18 Desember 2020.

BACA JUGA:

Bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa Unika Atma Jaya berbentuk pembayaran/pelunasan biaya kuliah dan pemberian perangkat telepon seluler senilai maksimal Rp. 2.000.000,-/unit bagi mahasiswa yang memiliki kendala dengan telepon genggamnya untuk menunjang proses belajar daring. Total dana yang diberikan untuk 24 (dua puluh empat) mahasiswa Unika Atma Jaya sebesar 50 (lima puluh) juta rupiah. 

“Kami berharap kepercayaan yang telah terjalin dengan OJK dapat terus berlanjut. Semoga bantuan dana ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa Unika Atma Jaya sehingga makin memberikan dampak bagi masyarakat,” ujar Agustinus Prajaka Wahyu Baskara, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Salah seorang mahasiswa penerima bantuan dana OJK, Rahul Ericson Siregar, mengaku sangat bersyukur karena lembaga pemerintah menunjukkan kepedulian kepada masyarakat terlebih mahasiswanya yang terdampak pandemi Covid-19,

“Terima kasih karena sudah memberikan bantuan, ini juga bentuk kepedulian lembaga pemerintah kepada masyarakat. Dengan bantuan ini saya berharap kegiatan pembelajaran yang saya ikuti bisa berjalan lebih lancar lagi dan juga bisa membantu saya mencetak prestasi ke depan,” ujar  mahasiswa program studi Pendidikan Keagamaan Katolik, Fakultas Pendidikan dan Bahasa itu.

Rahul juga mengajak rekan-rekan penerima bantuan dana pendidikan untuk makin meningkatkan semangat belajar juga “memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatan intelektual dan prestasi” imbuhnya.

Penyaluran dana ini merupakan bagian dari rangkaian acara perayaan HUT ke-9 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah melakukan galang dana saat menggelar konser amal pada 22 November 2020 lalu.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*