“Untuk itu, buku ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan motivasi untuk bersama-sama melakukan upaya pelestarian hewan yang dilindungi, termasuk salah satunya adalah Elang Bondol,” ujar Ketua LPPM UNAS Dr. Ir. Nonon Saribanon, M.Si. dalam keterangan pers dilansir dari situs resmi Universitas Nasional (Unas).
Penyelamatan burung Elang Bondol di Pulau Kotok melalui konservasi insitu, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/Menhut-11/2012 tentang Lembaga Konservasi, Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS} adalah tempat untuk melakukan proses rehabilitasi, adaptasi satwa dan pelepasliaran ke habitat alaminya.
Dikutip dari situs resmi Unas, program penyelamatan dan reintroduksi elang bondol di Pulau Kotok ini merupakan kerja sama antara Jakarta Animal Aid Network (JAAN} dengan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu, Pertamina dan Departemen Kehutanan.
“Program ini bertujuan untuk menyelamatkan elang bondol yang merupakan simbol kebanggaan dari Jakarta tetapi sekarang terancam punah karena perdagangan illegal,” ujar Nonon.
Leave a Reply