Kini BRIN Bawahi 4 Lembaga Penelitian, Inilah Tiga Arah Kebijakannya

Laksana Tri Handoko, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (KalderaNews.com/Ist.)
Laksana Tri Handoko, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Saat ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membawahi empat lembaga penelitian. Pemerintah memberi waktu paling lambat dua tahun untuk menyatukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BRIN.

Keempat lembaga itu adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

BACA JUGA:

Dengan integrasi tersebut, empat badan riset dan pengkajian itu nantinya menjadi Organisasi Pelaksana Litbangjirap (OPL) di bawah BRIN. Litbangjirap merupakan singkatan dari penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan.

BRIN nantinya berada langsung di bawah tanggung jawab presiden dan menjadi satu-satunya lembaga penelitian otonom. Presiden Jokowi juga telah melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.

Handoko menekankan tiga arah kebijakan dalam memimpin BRIN. Pertama, melakukan konsolidasi sumber daya (manusia, infrastruktur, anggaran) iptek untuk meningkatkan critical mass, kapasitas dan kompetensi riset Indonesia untuk menghasilkan invensi dan inovasi sebagai fondasi utama Indonesia Maju 2045.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*