Resmikan Lembaga Wakaf Paramadina, Jusuf Kalla: Perlu Terobosan Baru

Sharing for Empowerment

“Lembaga wakaf ini adalah sebagai bentuk amal yang memiliki nilai jangka panjang sehingga lebih mudah kita pertanggungjawabkan dengan pengelolaan sebaik-baiknya.”

Sementara itu, Ketua Yayasan Wakaf Paramadina, Hendro Martowardojo mengaku senang telah memiliki sertifikasi Nazhir Wakaf Uang dari BWI dengan nomor 3.3.00281 tertanggal 24 Mei 2021.

“Dengan adanya bukti sertifikasi, LWP dapat mengumpulkan dana dari masyarakat umum dalam bentuk Wakaf Uang. Uang yang terkumpul diperuntukan membangun aset-aset produktif dan sebagian akan diinvestasikan. Hasil investasi akan digunakan untuk menebar manfaat lebih banyak lagi,” terangnya.

“Walaupun Paramadina baru terdaftar legal sebagai Nazhir pada 2021, namun sesungguhnya YWP telah melakukan banyak aktivitas yang mengusung konsep wakaf. Seperti wakaf tanah dan gedung (aset tetap) serta wakaf profesi,” imbuhnya.

Hendro juga menjelaskan bahwa tidak hanya wakaf, Paramadina juga telah menjalankan filantropi dalam bentuk Baitul Mall Paramadina, Nasi Murah Paramadina (RAHMA), Paramadina Fellowship, Paramadina Sosial Responsibility (PSR).




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*