JAKARTA, KalderaNews.com – Ketersediaan guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (PAK) di sekolah negeri jumlahnya masih sangat minim. Persoalan ini diakui oleh Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury.
“Ketersediaan guru agama Kristen di sekolah masih sangat terbatas. Ini membuat sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan,” aku Thomas Pentury.
Thomas Pentury menyampaikan bahwa kondisi guru PAK pada lembaga pendidikan Agama Kristen ini pada umumnya masih berstatus guru honorer. Hal ini dikarenakan minimnya pengangkatan guru pegawai negeri sipil atau ASN.
BACA JUGA:
- Guru Agama Wajib Luruskan Hoax, Bukan Memecah Belah
- Mulai 2021 KIP Kuliah Perguruan Tinggi Keagamaan Ditangani Kemdikbudristek Bukan Lagi Kemenag
- Guru Madrasah Wajib Membuat Pembelajaran Bermuatan Moderasi Agama
Namun demikian, lanjut Thomas Pentury, sampai saat ini proses pembelajaran agama Kristen masih berjalan baik dengan membuat sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan.
“Banyak cara ataupun strategi dilakukan Kemenag untuk penanaman nilai dalam implementasi nilai agama dalam kemajemukan Indonesia, sehingga PAK bisa dilaksanakan dengan baik,” tandas Thomas Pentury.
Leave a Reply