Dear Mahasiswa, Mau 9 Juta/Semester, Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Sudah Dibuka Lho

Ilustrasi Karu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) (KalderaNews.com/Instagram @disdikdki)
Ilustrasi Karu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) (KalderaNews.com/Instagram @disdikdki)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2021.

BACA JUGA:

KJMU merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Tahap pendaftaran:

  • 13-25 September 2021: Calon penerima mendaftar ke sekolah.
  • 28-29 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.
  • 30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
  • 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.

Besaran dana KJMU tahap 2:

Besaran dana KJMU ialah Rp 9 juta per semester, dengan rincian biaya pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS dan biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup) berupa: biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya.

Persyaratan Umum KJMU:

  • Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Persyaratan Khusus KJMU:

  • Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya.
  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
  • Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya.
  • Pengajuan paling lama pada semester 2(dua).
  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.

Dokumen pendaftaran:

  • Peserta didik dan alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur melalui MA/SMK/MA/sederajat sekolah asal.
  • Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
  • Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai Rp 10rb/6rbx2/6rb+3rb/3rbx3.
  • Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
  • Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan.
  • Laporan Pertanggungjawaban 1 (satu) Semester.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS

Dalam hal peserta didik dan alumni adalah pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, juga melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut:

  • Fotokopi KJP.
  • Fotokopi Buku Tabungan KJP

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*