JAKARTA, KalderaNews.com – Sesditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyampaikan menurut data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018, jumlah penyandang difabel atau disabilitas di Indonesia berjumlah 30,38 juta jiwa atau 14,2 persen penduduk Indonesia.
Sementara itu data yang dirilis WHO dan Bank Dunia tahun 2011, lebih dari satu milyar orang di seluruh dunia menyandang disabilitas atau 15 persen dari seluruh jumlah penduduk dunia.
“Populasi difabel atau penyandang disabilitas di negara kita mengalami kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu disebabkan beberapa faktor, di antaranya: struktur umur dan harapan hidup penduduk Indonesia yang semakin meningkat, meningkatnya epidemologi kronik degeneratif, tingginya angka kecelakaan, dan bencana alam,” tegasnya dalam catatan kritisnya di situs resmi Kemenag.
BACA JUGA:
- Beasiswa S2 Chevening Terbuka untuk Penyandang Disabilitas
- Guru Disabilitas Daksa Inspiratif di Bandung, Menyerah Bukanlah Pilihan
- Indy Hardono: Beasiswa ke Belanda Sangat Terbuka untuk Disabilitas
Ia pun menjelaskan istilah penyandang cacat sekarang sudah tidak digunakan lagi. Pada Konferensi Ketunanetraan Asia di Singapura pada 1981 diselenggarakan oleh International Federation of The Blind (IFB) dan World Council for the Welfare of The Blind (WCWB), istilah diffabled mulai diperkenalkan dan dialihbahasakan menjadi difabel. Di kalangan LSM, istilah difabel amat cepat populer karena lebih ramah, egaliter, menghargai, dan memancarkan spirit keberpihakan.
Leave a Reply