Inilah Kriteria Sekolah yang Bisa Menerapkan Kurikulum Prototipe, Unduh Panduannya di Sini

Ilustrasi: Kurikulum baru akan diterapkan mulai tahun ajaran 2021/2022. (Ist.)
Ilustrasi: Kurikulum baru akan diterapkan mulai tahun ajaran 2021/2022. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah berencana mengganti kurikulum pendidikan. Kini, Kurikulum Prototipe sedang diujicobakan di beberapa sekolah di seluruh Indonesia, terutama sekolah yang mengikuti program Sekolah Penggerak.

Melalui akun Instagram @ninoaditomo, Anindito Aditomo. Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menjelaskan secara rinci terkait kriteria sekolah yang bisa menerapkan kurikulum tersebut.

“Kriterianya satu: berminat menerapkan Kurikulum Prototipe untuk memperbaiki pembelajaran,” ujar Nino, sapaanya.

BACA JUGA:

Lanjut Nino, Kemendikbudristek akan menyiapkan materi yang menjelaskan konsep Kurikulum Prototipe. Kepala sekolah/madrasah yang ingin menerapkan diminta untuk mempelajari materi tersebut. Jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba, mereka akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat.

“Jadi prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan. Bukan seleksi,” tegas Nino.

Keberhasilan penerapan kurikulum ini, kata Nino, tergantung pada kesediaan kepala sekolah/madrasah dan guru untuk memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing. Dengan demikian, Kurikulum Prototipe dapat diterapkan di semua sekolah/madrasah. Bukan hanya di sekolah/madrasah yang punya fasilitas bagus atau yang berada di kota saja.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*