JAKARTA, KalderaNews.com – Sebanyak 173 ribu guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021 mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah masing-masing mulai 17 Februari 2021.
Kabar gembira ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani.
BACA JUGA:
- 173.329 Guru Honorer Lulus, Nadiem: yang Belum Tetap Semangat Masih Ada Seleksi 2 dan 3
- Ini Pengakuan Haru 3 Guru Honorer yang Lolos Seleksi ASN PPPK Tahap Pertama
- Guru Honorer Berusia di Atas 50 Tahun, Mendikbudristek: Akan Diperjuangkan Jadi Guru ASN PPPK
“Alhamdulillah mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk di Jakarta pada Jumat, 18 Februari 2022.
Kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk menyampaikan untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.
“Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” kata Nunuk Suryani.
Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Nunuk menuturkan gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022.
Leave a Reply