JAKARTA, KalderaNews.com – Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day diperingati 15 Maret setiap tahun. World Consumer Rights Day merupakan acara global yang bertujuan meningkatkan kesadaran tentang hak dan kebutuhan konsumen.
Hak konsumen berarti bahwa setiap orang yang membeli berbagai produk, barang, dan jasa, berhak memperoleh informasi tentang kualitas, kemurnian, harga, dan standar produk tersebut.
BACA JUGA:
- 5 Alasan Toko Serba Ceban Digemari Konsumen, Kok Bisa?
- Kemenag Luncurkan Logo Halal Indonesia yang Baru, Begini Maknanya
- Inilah Limit Tarik Tunai ATM BCA, Mandiri, BRI, BNI, BTN dan CIMB NIAGA Per Hari
Kebanyakan dari kita tidak menyadari hak sebagai konsumen. So, dengan merayakan World Consumer Rights Day, kita sadar akan hak untuk menuntut perlindungan dan tetap aman dari aktivitas penipuan di pasar.
Tema World Consumer Rights Day atau Hari Hak Konsumen Sedunia 2022 adalah “fair digital finance”.
Keuangan digital memang membawa peluang baru, tetapi juga risiko baru yang dapat menyebabkan hasil yang tidak adil bagi konsumen. Keuangan digital dapat meningkatkan kemungkinan bahwa mereka yang paling rentan tertinggal.
Tujuan World Consumer Rights Day adalah untuk memastikan konsumen memiliki semua informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat.
Leave a Reply