Lambang Kristal Merah menjadi penutup bagi negara-negara untuk mengusulkan penggunaan lambang-lambang lain bagi kesatuan medis militer. Artinya, sudah tidak dimungkinkan lagi usulan lambang bagi kesatuan medis militer, selain tiga lambang tersebut.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply