Pemerintah Gelontorkan Dana Abadi Perguruan Tinggi, Waspada Korupsi Jangan Salah Tujuan

Dana pendidikan, biaya sekolah, uang SPP, rencana dana pendidikan
biaya pendidikan (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah meluncurkan Dana Abadi Perguruan Tinggi.

Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Lukman mengatakan sebagai tahap awal dana abadi ini diberikan kepada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) secara bertahap untuk meningkatkan fasilitas pengajaran maupun penelitian hingga menjadi perguruan tinggi kelas dunia.

“Kami menyiapkan Dana Abadi Perguruan Tinggi ini dengan harapan semua pendanaan ini bisa terfokus untuk kegiatan fasilitasi agar perguruan tinggi bisa menjadi perguruan tinggi kelas dunia,” ujar Lukman dalam Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar dengan topik “Wujudkan Pendidikan Tinggi Kelas Dunia Melalui Dana Abadi Perguruan Tinggi” pada Kamis pekan ini, 28 Juli 2022.

BACA JUGA:

Diketahui, meski Indonesia memiliki 4.500 perguruan tinggi, namun hanya 20 perguruan tinggi yang masuk di pemeringkatan dunia setiap tahunnya. Bahkan, dari 20 perguruan tinggi tersebut, hanya lima saja yang mampu masuk dalam 500 perguruan tinggi terbaik dunia.

Untuk masuk dalam pemeringkatan kelas dunia, kata Lukman, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi. Melalui pemberian Dana Abadi Perguruan Tinggi ini, lanjutnya, diharapkan PTN-BH bisa membiayai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan indikator tersebut.

“Kami sudah memberikan kebebasan sepenuhnya kepada perguruan tinggi, untuk betul-betul indikator apa yang akan dilaksanakan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi ini. Sehingga menciptakan ekosistem untuk menunjang perguruan tinggi bisa berdaya saing dan menjadi kelas dunia,” jelasnya.

Jadi, tegas Lukman, anggaran tersebut harus akuntabel dan digunakan untuk kegiatan menuju perguruan tinggi kelas dunia, seperti kolaborasi riset, seminar dan semuanya yang bisa mendukung tahapan dan hasil akhirnya menuju kelas dunia.

Senada dengan itu, Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Wisnu Sardjono Soenarso menekankan bahwa PTN-BH secara regulasi mampu mengelola aset finansial secara independen.

“Jadi kami berikan dana abadi ini kepada satuan kerja (satker) yang sudah independen, bisa mengelola dan punya kebijakan sendiri,” ujar Wisnu.

Terkait kebijakan pengelolaan dana abadi, Wisnu menyampaikan kebijakannya diserahkan kepada perguruan tinggi masing-masing dengan catatan ada 21 aktivitas yang bisa didanai.

Beberapa di antaranya adalah untuk bantuan biaya PostDoctoral (pascadoktoral), program riset kerja sama dengan World Class University (WCU), bantuan program pertukaran pelajar, kerja sama pendanaan publikasi, summer course (kursus musim panas), serta membangun international honorary board.

“Ada 21 aktivitas yang disepakati dan didanai. Tentu dari LPDP, yang menjadi perhatian adalah tata kelolanya, karena dana abadi ini berasal dari masyarakat, harusnya digunakan sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya penggunaannya, sehingga tidak ada yang salah sasaran dan salah tujuan. Jadinya, dana abadi tidak bermanfaat,” tegas Wisnu.

*Jika artikel ini bermanfaat, silakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*