Jarang Diketahui, Begini Kaidah KTSP dalam Pengimbuhan Kata atau Afiksasi

Ilustrasi: Menulis Esai
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Afiksasi atau pengimbuhan merupakan salah satu proses pembentukan kata. Dalam pengimbuhan ada kaidah KTSP. Apa itu?

Banyak kata dalam bahasa Indonesia yang tercipta berkat pengimbuhan.

Nah, apakah kamu sudah tahu bahwa dalam afiksasi terdapat kaidah KTSP, yakni peluluhan fonem ketika imbuhan me- atau pe- bertemu fonem /k/, /t/, /s/, dan /p/.

BACA JUGA:

Contohnya, mengudeta yang terbentuk dari me- + kudeta, menelepon dari me- + telepon, menyalin dari me- + salin, dan memengaruhi dari me- + pengaruh; pengasih dari pe- + kasih, peninjau dari pe- + tinjau, penyakit dari pe- + sakit, dan pemandu dari pe- + pandu.

Di samping itu, dalam afiks me- dan pe- juga terdapat kasus lain yang menarik, yakni ketika dua imbuhan tersebut bersentuhan dengan sebuah kata yang memiliki ekasuku atau bersuku kata tunggal.

Misal, cat, bom, tik, lap, dan bor adalah contoh kata dengan satu suku.

Ketika diawali dengan imbuhan me-, lima kata tersebut tidak berubah menjadi mencat, membom, mentik, melap, dan membor, tetapi menjadi mengecat, mengebom, mengetik, mengelap, dan mengebor.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*