Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) 2023 Digelar, Berikut Pedoman dan Jadwal Seleksinya

Pedoman Pilmapres 2023. (Dok.BPTI)
Pedoman Pilmapres 2023. (Dok.BPTI)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) kembali digelar tahun ini. Inilah pedoman dan jadwalnya.

Pilmapres ini digelar Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) Pusat Prestasi Nasional, Kemendikbudristek.

Kegiatan ini melibatkan mahasiswa di progam sarjana dan program diploma.

BACA JUGA:

Pada tahun ini, Pilmapres bagi peserta Program Sarjana mengalami perubahan, yaitu menyinergikan asesmen berbagai kemampuan yang diperlukan di masyarakat.

Penilaian keunggulan mahasiswa berprestasi akan dievaluasi dari aspek pengetahuan dan keterampilan serta keterampilan hidup, seperti komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, kreativitas, dan karakter unggul lainnya.

Selain itu, tata cara pemilihan akan dilakukan secara berjenjang, berprinsip kesetaraan antara PTN dan PTS, serta berasas keterwakilan wilayah yang dilanjutkan dengan pembekalan keterampilan hidup di tahap final.

Syarat peserta

Peserta Pilmapres program Sarjana harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Terdaftar pada PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana maksimal semester VI.
  2. Berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2023 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
  3. Belum pernah menjadi finalis Pilmapres Tingkat Nasional.
  4. Melampirkan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi Program Sarjana dari perguruan tingginya.
  5. Setiap perguruan tinggi hanya dapat mengirimkan 1 (satu) orang peserta Program Sarjana.

Peserta Pilmapres program Diploma harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*