
JAKARTA, KalderaNews.com – Siswa yang terlibat tawuran, kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terancam dicabut. Demikian Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi.
Menurut Heru Budi, KJP untuk mendukung pembelajaran siswa. Maka, jika siswa terlibat tawuran, Kartu Jakarta Pintar (KJP) terancam dicabut.
“Namanya aja Kartu Jakarta Pintar, ya orang suruh pintar, kalau suruh tawuran ya dicabut,” tegas Heru Budi.
Heru Budi juga meminta pihak sekolah memperbanyak diskusi dengan para siswa dan orangtua, sebagai salah satu upaya meminimalkan tawuran pelajar.
BACA JUGA:
- Cegah Kenakalan dan Tawuran Antar Pelajar, Kejari Tangsel Getol Datangi Sekolah
- Wujudkan Pendidikan Anti Tawuran, 1.000 Pelajar dari 3 SMK di Banten Tandatangani Deklarasi Damai
- Ketika Siswa SMK Strada Jakarta Belajar Hukum, Tak Terlibat Tindak Pidana
“Tawuran buat apa sih? Di sekolah saja sudah cukup banyak PR, waktunya aja tersita untuk belajar kan. Saya rasa kalau anak-anak didik kita mengikuti pelajaran dengan benar, tidak ada waktu untuk tawuran,” kata Heru Budi.
Ia menyebutkan akan bekerja sama dengan stakeholders lainnya terkait pencegahan tawuran pelajar, seperti kepolisian dan Satpol PP yang akan rutin patroli keliling bersama untuk pengamanan.
“Tawuran tentunya harus berkolaborasi dengan kepolisian dan lain-lain. Tadi pagi saya ketemu dengan Pak Kapolda membahas ini juga. Jadi Pak Kapolda, Pak Pangdam, Pak Kasatpol PP itu akan keliling bersama, untuk mengurangi tawuran-tawuran yang ada dan kriminalitas lainnya,” tutur Heru Budi.
Untuk efek jera
Upaya Heru Budi ini mendapat dukungan dari anggota DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan.
“Sikap Pak Pj Gubernur sangat tepat dan harus kita dukung. Selain fungsi ekonomi, yaitu membantu secara finansial anak-anak yang kurang mampu untuk sekolah, instrumen KJP juga kita gunakan untuk fungsi pembinaan, sudah tepat,” ujar Manuara.
Manuara menilai langkah Heru Budi itu sebagai peringatan kepada para kepala sekolah bahwa ada indikasi misalokasi penerima KJP. Pemberian KJP yang tidak tepat sasaran harus terus dievaluasi.
Sementara Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo sepakat dengan Heru Budi bahwa pencabutan KJP menjadi salah satu hukuman untuk siswa yang telribat tawuran.
Anggara Citra menilai, langkah pencabutan KJP siswa yang terlibat tawuran dapat menimbulkan efek jera.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply