JAKARTA, KalderaNews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SD, SMP, dan SMA di Jakarta telah diumumkan pada pukul 17.00 WIB atau jam 5 sore di link ppdb.jakarta.go.id.
Adapun 6 jalur PPDB yang diumumkan, yakni SD (Jalur Zonasi dan Jalur Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas), Jenjang SMP (Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dan Jalur Afirmasi Bagi Anak Penyandang Disabilitas) dan Jenjang SMA dan SMK (Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik Jalur Afirmasi Bagi Anak Penyandang Disabilitas dan PPDB bersama tahap 1).
Disdik DKI Jakarta juga memberitahukan kalau batas waktu pendaftaran 6 jalur PPDB Jakarta 2023 berakhir.
BACA JUGA:
- PPDB Jakarta Libatkan 110 SMA Swasta dan 146 SMK Swasta, Ini Keuntungan Masuk Swasta Lewat Jalur Ini
- PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK di Jakarta Resmi Dibuka, Berikut Kuota, Tempat Daftar dan Posko Pengaduannya
- Berikut 10 Jalur PPDB Jakarta 2023 SD-SMA Dibuka Serentak 12 Juni 2023, Ini Link Pendaftarannya
Nah, buat kalian yang diterima maka wajib lapor diri untuk memverifikasi ulang data siswa.
Adapun jalur lain, yakni jalur Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 baru akan diumumkan pada 28 Juni.
Begitu juga Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, jalur Zonasi, Perpidahan Tugas, dan Tahap Kedua juga dimumkan pada 28 Juni 2023. Pengumuman jalur ini akan dilakukan pada pukul 17.00 WIB.
Leave a Reply