Kamu Diterima PPDB Jakarta 2023? Segera Lakukan Ini

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) (KalderaNews/PPID DKI Jakarta)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) (KalderaNews/PPID DKI Jakarta)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SD, SMP, dan SMA di Jakarta telah diumumkan pada pukul 17.00 WIB atau jam 5 sore di link ppdb.jakarta.go.id.

Adapun 6 jalur PPDB yang diumumkan, yakni SD (Jalur Zonasi dan Jalur Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas), Jenjang SMP (Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dan Jalur Afirmasi Bagi Anak Penyandang Disabilitas) dan Jenjang SMA dan SMK (Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik Jalur Afirmasi Bagi Anak Penyandang Disabilitas dan PPDB bersama tahap 1).

Disdik DKI Jakarta juga memberitahukan kalau batas waktu pendaftaran 6 jalur PPDB Jakarta 2023 berakhir.

BACA JUGA:

Nah, buat kalian yang diterima maka wajib lapor diri untuk memverifikasi ulang data siswa.

Adapun jalur lain, yakni jalur Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 baru akan diumumkan pada 28 Juni.

Begitu juga Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, jalur Zonasi, Perpidahan Tugas, dan Tahap Kedua juga dimumkan pada 28 Juni 2023. Pengumuman jalur ini akan dilakukan pada pukul 17.00 WIB.

Satu jalur Afirmasi lainnya, yakni untuk penerima KJP, KIP, dan DTKS akan diumumkan pada 21 Juni.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*