OJK: Gen Z dan Milenial Penyumbang Terbesar Kredit Macet Pinjol, Kamu Termasuk Gak?

Waspadai Pinjaman Online P2P Lending Ilegal
Pinjaman online berbasis smartphone (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Berdasarkan data OJK, nilai kredit macet pinjol (pinjaman online) secara nasional mencapai Rp1,73 triliun pada Juni 2023.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau kredit macet pinjol tersebut berdasarkan tingkat wanprestasi (TWP) lebih dari 90 hari.

Artinya, kredit dikategorikan macet bila peminjamnya gagal membayar utang lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

BACA JUGA:

Bila ditelisik berdasarkan kelompok usia peminjamnya, kasus kredit macet didominasi kelompok usia 19-34 tahun.

Kelompok usia yang terdiri dari generasi Z dan milenial itu memiliki nilai akumulasi gagal bayar utang sebesar Rp763,65 miliar, atau berkontribusi sekitar 44,14 persen dari total kredit macet nasional.

OJK pun mencatat, kelompok usia itu konsisten jadi penyumbang nilai kredit macet pinjol terbesar sepanjang paruh pertama 2023.

Di urutan berikutnya ada kelompok peminjam usia 35-54 tahun yang memiliki kredit macet senilai Rp541,26 miliar, setara 31,29 persen dari total kredit macet pinjol nasional.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*