JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah telah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Namun, tanggal tersebut tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 19 tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional. Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo pada 4 Agustus 2023.
“Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” demikian bunyi Keppres tersebut.
Keppres ini menyatakan bahwa Hari Kebaya Nasional bukanlah hari libur. Keputusan ini berlaku mulai tanggal penetapan.
BACA JUGA:
- Lima Negara ASEAN Usulkan Kebaya Dalam Daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO
- Dukung Kebaya Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Takbenda asal Indonesia ke UNESCO
Keppres ini menjelaskan bahwa kebaya adalah identitas nasional. Kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan di kegiatan nasional maupun internasional.
“Bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya, maka pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” sebut Keppres tersebut.
Sejarah singkat kebaya
Kebaya mempunyai asal-usul menarik. Soal kebaya berasal dari bahasa Arab diterangkan oleh Denys Lombard, seorang sejarawan yang menekuni budaya Jawa.
Ada pula yang mencatat, kebaya diperkenalkan lewat bahasa Portugis.
Saat bangsa Portugis mendarat di Asia Tenggara, kebaya merujuk pada pakaian atasan atau blus yang dikenakan perempuan Indonesia abad ke-15 dan ke-16.
Lantas, ada juga yang berpendapat, kebaya berkaitan dengan pakaian tunik perempuan pada masa Dinasti Ming di Cina.
Kebaya sampai ke Nusantara setelah terjadi migrasi besar-besaran dari Cina.
Pada masa penjajahan Belanda, kebaya dipakai sebagai busana resmi perempuan Eropa. Saat itu, kebaya hanya menggunakan bahan tenun mori.
Lantas, pada abad ke-19, kebaya menjadi pakaian sehari-hari bagi semua kelas sosial, baik perempuan Jawa maupun peranakan Belanda.
Kebaya sempat menjadi pakaian wajib perempuan Belanda yang berdatangan ke Hindia Belanda.
Selain itu, kebaya juga pernah mengalami kemerosotan status pada masa penjajahan Jepang.
Kala itu, kebaya identik sebagai pakaian yang dikenakan oleh pribumi tahanan dan pekerja paksa perempuan.
Pada masa kemerdekaan, kebaya dan kain batik menjadi simbol perjuangan dan nasionalisme. Nilai dan status kebaya pun kembali naik dan dijadikan sebagai busana resmi kenegaraan.
Saat ini, kebaya makin berkembang dengan desain yang memadupadankan dengan bawahan, aksesori, maupun motif yang lebih kasual.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply