BOGOR, KalderaNews.com – Wali Kota Bogor Bima Arya resmi memecat Kepala SD Cibeureum 1, Novi Yeni, karena telah memberhentikan guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda.
Reza dipecat lantaran membongkar adanya kasus pungutan liar atau pungli yang terjadi di sekolah tersebut pada masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023.
Guru honorer SDN Cibeureum 1, Mulyaharja, Bogor, Mohamad Reza Ernanda pun banjir dukungan usai kabar pemecatannya viral di media sosial.
Reza dipecat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni diduga setelah membongkar gratifikasi saat PPDB 2023.
BACA JUGA:
- Kesejahteraan Guru Wajib Ditingkatkan Tanpa Memandang Status, Negeri dan Swasta Jangan Dibedakan
- Kondisi Kehidupan Guru Honorer di Sumatera Selatan Masih Memprihatinkan
- Gaji Guru Honorer di Jateng kini Sudah Sesuai UMK
Kepala sekolah dipecat
“Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wali Kota Bima Arya, Kamis, 14 September 2023.
Bima juga telah memerintah Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan soal pungli di sekolah seperti yang diadukan guru honorer.
Wali Kota Bima Arya mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Kota Bogor, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah SD Cibeureum 1 Kota Bogor terkait kasus gratifikasi dalam PPDB 2023.
Leave a Reply