Salah satu persyaratan mencolok yang disampaikan Tim KPR Usakti yakni pernyataan bukan anggota dan/atau pengurus dari suatu partai politik di Indonesia.
Jika dikemudian hari terbukti sebaliknya maka harus bersedia menerima segala konsekuensi hukum.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
1 2
Leave a Reply