UII Tambah 2 Profesor Baru di Bidang Ilmu Hukum Pidana Serta Bidang Media dan Jurnalisme

Sharing for Empowerment

Capaian ini tentu semakin menggenapi kesyukuran bersama keluarga besar UII, terutama sebagai bentuk prestasi institusional bagi perguruan tinggi ini.

Pada kesempatan kali ini, Prof. Fathul Wahid menyoal kebebasan saintifik sebagai bahan refleksi bersama untuk para hadirin, terutama bagi dua orang profesor baru.

Kebebasan menurutnya merupakan pilar utama dalam kemajuan ilmu pengetahuan. Dengannya lah para ilmuwan mampu menjelajahi ide.

Ilmuwan juga diharapkan bisa mencari dan menemukan kebenaran, serta berinovasi dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan.

Ia juga mengutip beberapa pemikiran filsafat klasik tentang ilmu pengetahuan serta bagaimana kebebasannya.

Dari kontemplasinya, ditarik nilai bahwa kebebasan saintifik erat kaitannya dengan kemandirian individu dalam berpikir.

Sehingga buah pikirnya adalah murni untuk kepentingan pengetahuan universal, bukan untuk ihwal pribadi atau kalangan tertentu semata.

“Kebebasan saintifik, ketika dipandu oleh prinsip etis, berkontribusi pada pengejaran pengetahuan yang universal, memberikan manfaat bagi kemanusiaan secara keseluruhan,” tutur Fathul Wahid.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*