
JAKARTA, KalderaNews.com – Kamu mau melanjutkan kuliah? Ada KIP Kuliah Kemenag, kamu bisa meraih Rp 6,6 juta per semester. Inilah cakupan dan syarat pendaftarannya!
Nah, bagi siswa kelas 12 SMA, MA/sederajat yang bisa memperoleh beasiswa kuliah di kampus Islam baik negeri atau swasta melalui KIP Kuliah Kemenag.
Meskipun kini informasi KIP Kuliah Kemenag belum diumumkan, namun kamu bisa mempersiapkan diri.
BACA JUGA:
- Mau Daftar KIP Kuliah 2024? Yuk Simak, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya!
- Beasiswa Pertamina Sobat Bumi Tahun 2024 Dibuka, Cek Syaratnya di Sini!
- Mau Kuliah S2 di Belgia? Ada Master Minds Scholarship 2024, Total Manfaat Rp 170 Juta
Program KIP Kuliah Kemenag ini diutamakan bagi calon mahasiswa baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta atau negeri yang secara ekonomi tidak mampu.
Cakupan KIP Kuliah Kemenag
Berdasarkan informasi tahun 2023, calon mahasiswa bisa mendapatkan Rp 6.600.000 per semester.
Biaya tersebut meliputi bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp 700.000 per bulan.
Di samping itu, ada bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa sebesar Rp 2.400.000 per semester.
Bila masih ada kekurangan biaya pendidikan selama kuliah, Perguruan Tinggi Penerima (PTP) KIP Kuliah bakal menanggung biaya yang ada.
Nah, dana KIP Kuliah bisa digunakan untuk:
- Biaya hidup (living cost).
- Biaya Pendidikan bagi Penerima KIP Kuliah meliputi: Sumbangan Pembinaan Pendidikan/UKT sesuai ketentuan yang berlaku; Peningkatan kualitas pendidikan penerima.
Jangka Waktu KIP Kuliah Kemenag
- Bantuan KIP Kuliah diberikan setelah mahasiswa ditetapkan sebagai penerima.
- KIP Kuliah diberikan selama enam semester untuk mahasiswa program Diploma Tiga (D3) dan delapan semester untuk mahasiswa program Strata Satu (S1).
- Pemberian beasiswa setelah ditetapkan sebagai penerima Program KIP Kuliah di perguruan tinggi penerima.
Syarat daftar KIP Kuliah Kemenag
- Mahasiswa baru tahun masuk 2023 yang berasal dari lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tiga tahun terakhir. Misalnya, jika dibuka 2024 maka siswa angkatan 2021, 2023, dan 2024 bisa mendaftar.
- Mempunyai keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SLTA atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Bila mahasiswa belum memiliki KIP atau orangtua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah. Asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal sebesar Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 per bulan dibuktikan dengan mengisi form surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat - Mempunyai potensi akademik baik dibuktikan dengan nilai rapot, ijazah dan sertifikat pendukung.
- Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal.
- Tak pernah terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.
- Calon mahasiswa sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply