JAKARTA, KalderaNews.com – Selain seragam, ada 7 regulasi baru sekolah di tahun 2024 yang harus dipahami oleh orangtua dan siswa, apa sajakah itu?
Pembaruan seragam sekolah selalu menjadi sorotan utama, terutama bagi orangtua dan siswa yang akan menghadapi perubahan tersebut.
Pada tahun 2024 ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) memiliki aturan terbaru soal seragam.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) terbaru, ada 7 regulasi yang harus dipatuhi, di antaranya:
BACA JUGA:
- 5 Manfaat Pramuka untuk Siswa, Ekstrakurikuler Tidak Lagi Wajib di Sekolah
- Polemik Ekskul Pramuka di Sekolah, Begini Tanggapan Kwarnas Pramuka
- Resmi! Pramuka Bukan Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah!
1. Seragam khusus Aceh dan identitas lokal
Pertama-tama, di Provinsi Aceh, terdapat ketentuan khusus terkait seragam nasional yang disesuaikan dengan identitas lokal. Hal ini mencerminkan komitmen untuk memelihara kekayaan budaya daerah.
2. Jadwal penggunaan seragam Pramuka dan khas sekolah
Sementara itu, penggunaan seragam pramuka dan seragam khas sekolah akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pengelolaan seragam yang dapat disesuaikan dengan karakteristik setiap lembaga pendidikan.
Leave a Reply