
JAKARTA,KalderaNews.com – Seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tidak memiliki nilai ambang batas atau passing grade.
Sesuai keputusan yang sudah diresmikan, pemerintah menetapkan untuk tidak ada nilai ambang batas, namun peserta tetap harus memperhatikan nilai yang diraih.
Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa kelulusan PPPK pada tahun ini akan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.
BACA JUGA:
- Jangan Sampai Terlewatkan! Ini Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK
- Gagal Seleksi CPNS 2024, Bolehkah Daftar PPPK? Coba Yuk Intip Jawabannya di Sini!
Sistem perangkingan menjadi syarat kelulusan peserta PPPK
Hal ini sebagaimana diumumkan Azwar Anas pada awal pendaftaran PPPK 2024.
“Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Meskipun dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar yang akan dinyatakan lulus harus memiliki peringkat terbaik.
Pemerintah sendiri telah membuka 1.031.554 formasi PPPK yang seluruhnya dialokasikan untuk tenaga honorer.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan.
4 prioritas kelulusan PPPK 2024
Sesuai informasi dari Kemenpan RB, prioritas kelulusan PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
- Pelamar prioritas, termasuk guru dan lulusan D-IV bidan pendidik tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Tenaga non-ASN yang sudah terdata di basis data BKN.
- Tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah.
Seleksi PPPK 2024 hanya terdiri dari dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi menilai kemampuan manajerial, teknis, dan sosial kultural sesuai standar jabatan, sementara wawancara berbasis komputer akan menguji integritas dan moralitas pelamar.
Meskipun tidak ada passing grade, peserta PPPK 2024 tetap disarankan untuk memperhatikan sistem seleksi berbasis peringkat terbaik ini agar bisa lulus.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply