
SEMARANG, KalderaNews.com – Kematian GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak polisi masih menjadi misteri. Diketahui, keluarga korban justru mendapat intervensi
Pihak keluarga korban mengaku sempat ada intervensi dari kepolisian. Keluarga menyebut sempat diminta aparat untuk membuat pernyataan bahwa kasus telah selesai.
Hal ini diungkapkan salah satu kerabat keluarga korban. Ia mengatakan, pihak keluarga sempat diminta membuat video klarifikasi yang isinya menyatakan bahwa kasus telah selesai.
BACA JUGA:
- Ratusan Orang di Semarang Gelar Doa Bersama, Aksi Solidaritas untuk Siswa SMK yang Ditembak Mati Polisi
- Polisi yang Tembak Siswa SMK di Semarang Akhirnya Ditahan, Apa yang Jadi Motifnya?
- Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak Polisi, Ini 5 Fakta yang Terjadi
“Intinya diminta membuat pernyataan bahwa kasusnya sudah selesai supaya nggak berkembang ke mana-mana, supaya wartawan nggak sering datang, karena kasusnya akan digelar konferensi pers,” ucap keluarga korban.
Ia mengatakan, GRO meninggal Minggu, 24 November 2024 dini hari. Namun, keluarga baru mendengar kabar jika korban meninggal pada hari Minggu siang, tepatnya pukul 12.30 WIB.
Keluarga diminta buat video klarifikasi bahwa korban ikut tawuran
Saat mendatangi RSUD Kariadi, ia melihat sudah ada pihak kepolisian di sana, “Saya infonya dari kakaknya, sudah di RS Kariadi di kamar jenazah. Saya belum dapat informasi karena luka tembak,” ucap kerabat tersebut.
Ia mendapat cerita bahwa kepolisian menembak karena ada tawuran dan GRO melawan apparat dan bahkan menyerang.
“Awalnya aparat kepolisian mengatakan ditembak karena melawan petugas. Infonya akan ada tawuran, cuma ketika dilerai atau dibubarkan, GRO menyerang,” sambungnya.
Setelah itu, anggota Polrestabes Semarang mendatangi rumah GRO, pada hari Senin, 25 November 2024 malam.
Pihak kepolisian meminta keluarga membuat pernyataan dan tanda tangan. Namun, pihaknya tidak mau menerima permintaan tersebut.
Dalam pernyataan tersebut, keluarga diminta mengakui bahwa, korban pendiam, dan tak pernah berbuat nakal, namun memiliki atribut tawuran seperti senjata. Oleh sebab itu, keluarga tidak mau menandatangani pernyataan tersebut.
“Tapi ketika antara pernyataan Polrestabes dan kenyataannya berbeda, kita nolak, kita nggak mau,” jelasnya.
Usai menolak, ia mengatakan tak ada intervensi lagi dari kepolisian. Pihak keluarga pun kemudian melakukan pelaporan ke Polda Jateng, pada hari Selasa 26 November 2024 agar kasusnya segera diusut.
“Tuntutannya pidana, harus. Kemudian pengembalian nama baik, pelaku dipidana sebagaimana yang dilakukan. Harapannya bisa selesai, dalam arti terungkap semua,” harapnya.
Polisi pelaku penembakan belum menjadi tersangka
Namun, polisi pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang sampai saat ini masih belum menjadi tersangka. Statusnya saat ini masih terperiksa dan akan berproses dalam sidang kode etik kepolisian.
“Status terperiksa itu proses hukumnya dalam kode etik,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 2 Desember 2024.
Untuk kasus tindak pidananya, Kabidhumas Polda Jawa Tengah mengatakan sudah naik sidik dan dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka karena semuanya masih berproses.
“Karena untuk melakukan tahapan dari naik sidik ke tahap penetapan tersangka kan penyidik harus bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan dengan bukti-bukti yang ada telah melakukan pelanggaran tindak pidana,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply