Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II 2024 Resmi Diperpanjang, Cek Jadwal, Syarat dan Kriteria Pelamar di Sini!

Seleksi PPPK Guru. (Ist.)
Seleksi PPPK Guru. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II tahun 2024 resmi diperpanjang.

Awalnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 23.59 WIB. Namun, batas waktu tersebut diperpanjang hingga Selasa, 7 Januari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan alasan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi PPPK tahap II ini.

BACA JUGA:

Menurutnya, banyak tenaga non-ASN (tenaga honorer) yang belum menyelesaikan proses pendaftaran di situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) hingga mendekati batas waktu pendaftaran.

“Berdasarkan data per 29 Desember 2024, masih banyak tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN belum mendaftar atau menyelesaikan pendaftaran PPPK melalui SSCASN,” ungkap Haryomo.

Perpanjangan waktu ini diharapkan memberikan kesempatan lebih luas bagi para tenaga non-ASN untuk menyelesaikan proses pendaftaran dengan baik.

Dengan adanya perpanjangan waktu, tahapan seleksi PPPK tahap II 2024 juga mengalami penyesuaian jadwal.

Jadwal terbaru seleksi PPPK tahap II 2024

Berikut jadwal terbaru yang dirilis oleh BKN:

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November 2024 – 7 Januari 2025
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan (tanpa seleksi kompetensi tambahan): 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (bagi instansi terkait): 25 April – 17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
  • Persyaratan Tambahan Seleksi PPPK Tahap II 2024

Kriteria pelamar seleksi PPPK tahap II 2024

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga telah menerbitkan aturan baru terkait kriteria pelamar seleksi PPPK tahap II 2024.

Persyaratan tambahan ini berlaku khusus bagi tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN Tahun Anggaran 2024.

Aturan terkait kriteria pelamar seleksi PPPK tahap II 2024 diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 634 Tahun 2024 tertanggal 10 Desember 2024.

Keputusan tersebut menjelaskan kriteria pelamar yang berhak mengikuti seleksi PPPK bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK tahap II jika:

  • Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I.
  • Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Perpanjangan masa pendaftaran ini memberikan peluang tambahan bagi tenaga non-ASN untuk melengkapi proses pendaftaran hingga 7 Januari 2025. Seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.

Demikian informasi terbaru mengenai perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap II 2024. Calon pelamar diharapkan memanfaatkan waktu yang ada untuk memastikan kelengkapan dokumen serta mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*