
JAKARTA,KalderaNews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi mengganti PPDB 2025 menjadi SPMB.
Nah, yang membuatnya menarik adalah sistem baru yang mengutamakan pengurus OSIS dan Pramuka. Siswa yang menjadi pengurus salah satu dari keduanya akan mendapat prioritas khusus.
Sebelumnya, penerimaan siswa baru dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru. Di era Mendikdasmen, Abdul Mu’ti mengubahnya dengan Sistem Penerimaan Murid Baru.
BACA JUGA:
- Sah! PPDB Resmi Menjadi SPMB Mulai Ini, Simak 4 Poin Perubahan
- PPDB Zonasi Ganti SPMB Domisili, Apa Sih Bedanya?
- Mulai Tahun Ini! PPDB Berubah Jadi SPMB, Zonasi Jadi Domisili, Begini Penjelasan Lengkapnya
Sistem baru di SPMB 2025
Abdul Mu’ti menjelaskan sistem baru ini akan tetap menggunakan 4 jalur penerimaan.
1. Jalur domisili
2. Jalur afirmasi
3. Jalur prestasi
4. Jalur mutasi.
Pengurus OSIS dan pramuka diutamakan di SPMB 2025
Pada jenjang SD relatif tidak ada perubahan apapun dengan sistem penerimaan murid baru yang selama ini sudah berjalan. Namun untuk jenjang SMP dan SMA terjadi beberapa perubahan dan penambahan hal baru.
Terutama pada jalur prestasi yang selama ini terdiri dari dua jenis, yakni prestasi akademik dan non akademik.
Jalur prestasi non akademik yang semula hanya terdiri dari olahraga dan seni akan ditambah lagi oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
“Non akademik itu hanya ada dua, yaitu olahraga dan seni, ditambah lagi nanti itu adalah jalur kepemimpinan,” kata Abdul Mu’ti dikutip dari IG @kemendikdasmen pada Kamis, 30 Januari 2025.
Pada jalur kepemimpinan inilah disebut Mu’ti bagi siswa yang menjadi pengurus OSIS dan Pramuka menjadi prioritas.
“Jadi mereka yang aktif menjadi pengurus OSIS, pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi itu,” jelasnya.
Sementara itu, pada jalur domisili, afirmasi, dan mutasi tidak terjadi perubahan terlalu banyak, hanya diatur ulang kuota atau prosentase penerimaannya.
Demikianlah informasi mengenai konsep baru SPMB pengganti PPDB yang ditetapkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dengan mengutamakan pengurus OSIS dan Pramuka.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply