Ada Dana PIP untuk Siswa Jenjang PAUD mulai 2026

Ilustrasi: Disdik DKI Jakarta mewajibkan PAUD satu tahun mulai tahun ajaran baru mendatang. (KalderaNews.com/Ist.)
PAUD (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah berencana akan menjalankan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mulai 2026.

Demikian diungkapkan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti di Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Minggu, 27 Juli 2025.

Menteri Mu’ti mengatakan, anggaran PIP PAUD diupayakan mulai 2026 untuk menunjang program wajib belajar 13 tahun.

BACA JUGA:

Dana PIP untuk anak-anak Indonesia

“Karena kan wajib belajar mulai 13 tahun. Jadi untuk mendukung itu ya nanti kita usahakan untuk 2026 bisa diusulkan,” jelasnya.

Menteri Mu’ti juga menegaskan, PIP ini harus bisa dinikmati anak-anak Indonesia, baik di sekolah negeri ataupun swasta.

Pemerintah tidak memisahkan prioritas pemberian PIP antara ke sekolah negeri dan swasta.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menambah manfaat PIP agar bisa diterima oleh siswa jenjang PAUD.

Hal itu pun pernah diungkapkan Menteri Mu’ti di Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, pada pertengahan Juli lalu.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*