
YOGYAKARTA, KalderaNews.com– Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM), Tiyo Ardianto, menyuarakan aspirasi di hadapan Kapolda DIY dan anggota Komisi III DPR RI.
Aksi itu ia lakukan saat acara di Polda DIY pada Rabu (2/7) lalu. Aksi yang dilakukan Tiyo ini belakangan viral di sosial media. Dengan lantang ia berorasi dan membentangkan poster bertuliskan #BebaskanKawanKami
Aksi ini dilakukan Tiyo ketika menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar dalam rangka kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Yogyakarta.
BACA JUGA:
- UGM Berduka, Mahasiswa yang Sedang KKN di Maluku Meninggal Dunia karena Insiden Kapal Terbalik
- Ratusan Mahasiswa UPI Bandung Kesulitan Membayar UKT, Badan Advokasi Mahasiswa Desak Kampus Berikan Solusi
- Dugaan “Skandal” Hibah Jabar Terkuak, Kampus UPI Diguyur Nyaris Rp80 Miliar
Ketua BEM KM UGM tuntut pembebasan rekan-rekannya yang ditangkap polisi
Dalam acara tersebut turut hadir berbagai pejabat penting, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ketua Pengadilan Tinggi DIY, serta Kepala BNNP DIY.
“Pada 1 Mei sampai hari ini, 14 kawan kami masih ditetapkan sebagai tersangka di Jakarta. 8 kawan kami massa aksi May Day masih ditetapkan sebagai tersangka di Semarang,” kata Tiyo ketika menyampaikan orasi di hadapan peserta rapat.
Ia menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap para mahasiswa tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi.
“Hal ini menodai semangat demokrasi. Pada hari ini dari Komisi III tidak ada satu pun komentar, tidak ada satu pun keprihatinan selama 2 bulan terakhir ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tiyo menyoroti ketidakadilan yang dirasakan kawan-kawannya. Ia menyatakan, “Omong kosong bicara hukum ketika hukum itu tidak memberikan keadilan tetapi hanya jadi alat penguasa,” sambil menegaskan bahwa hukum seharusnya menjadi alat menegakkan keadilan, bukan sebaliknya.
Selain menyampaikan pendapat secara lisan, Tiyo juga meneriakkan tuntutannya kepada pihak kepolisian dan Komisi III DPR RI.
“Bebaskan kawan kami, bebaskan kawan kami. Reformasi Polri,” teriaknya di hadapan hadirin.
Polda DIY sengaja untuk undang Ketua BEM KM UGM sebagai tamu undangan
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan kehadiran Ketua BEM UGM dalam kegiatan tersebut.
Ihsan menjelaskan bahwa Tiyo hadir sebagai salah satu tamu undangan Komisi III DPR RI untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU KUHAP.
“(Ketua BEM UGM hadir) Dalam rangka menerima masukan terkait RUU KUHAP,” kata Ihsan ketika dikonfirmasi.
Ihsan juga menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan Tiyo sudah ditanggapi oleh pihak Komisi III DPR RI.
“Setelah acara tersebut pihak BEM UGM diterima langsung oleh anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra Bapak Andi Amar Ma’ruf Sulaiman,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply