
JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikdasmen, Abdul Mu’ti mengucapkan selamat kepada semua pelajar di Indonesia yang memasuki tahun ajaran baru dan mengikuti MPLS Ramah 2025.
Katanya, MPLS ini merupakan sarana bagi semua murid untuk mengenal lebih banyak lagi suasana keilmuan di tempat belajar masing-masing.
“Kalian semua tentu memiliki cita-cita yang tinggi di lembaga pendidikan yang baru, ceria karena memiliki sahabat-sahabat baru, dan kemudian memanfaatkan kesempatan untuk kalian membuktikan kemampuan yang kalian miliki melalui berbagai program yang diselenggarakan di MPLS sekolah masing-masing,” tutur Menteri Mu’ti.
“Selamat mengikuti MPLS! Jangan lupa tetap jaga kesantunan, semangat, disiplin, kesetiakawanan, saling menghormati, sesuai tagline-nya, MPLS Ramah,” tambahnya.
BACA JUGA:
- 30+ Kata-kata Motivasi MPLS 2025 yang Singkat dan Penuh Semangat
- Hafalin Yuk! Lirik Lagu “Hari Baru” untuk MPLS Ramah 2025
- Ternyata, Ada Tes Literasi dan Numerasi di MPLS Ramah 2025, Ini Bocorannya!
MPLS selama 5 hari
Menteri Mu’ti yakin, para murid baru akan mendapatkan manfaat yang besar dari kegiatan MPLS 2025 ini.
“Menuntutlah ilmu, ukir prestasi, mencapai cita-cita yang mulia untuk masa depan kalian yang jaya, yang sukses di masa-masa yang akan datang,” tegas Menteri Mu’ti.
MPLS bakal berlangsung selama 5 hari, dimulai pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam kegiatan MPLS Ramah 2025 untuk jenjang SMP dan SMA akan ada pelaksanaan asesmen literasi dan numerasi.
Hasil asesmen ini bakal menjadi masukan bagi para guru untuk mengatur pembelajaran.
Sementara, bagi murid yang hasilnya masih kurang baik bisa diberikan pendampingan awal agar tidak tertinggal.
Bila ada pelanggaran, laporkan!
Agar MPLS bisa berjalan baik, maka masyarakat, terutama orangtua atau wali murid diberi ruang untuk melapor jika mendapati pelanggaran.
Nah, untuk memastikan pengawasan dan partisipasi publik, masyarakat bisa melaporkan pelanggaran MPLS Ramah melalui:
- ULT Kemendikdasmen: 177
- Kanal LAPOR: https://kemendikdasmen.lapor.go.id
Setiap pelanggaran pada saat kegiatan MPLS Ramah bakal diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply