Gaji Guru dan Dosen Kecil, Menkeu Sri Mulyani Buka Suara

Anggaran pendidikan. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara tentang rendahnya gaji guru dan dosen yang kerap menjadi sorotan publik.

Sri Mulyani mengakui, penghargaan secara finansial terhadap guru dan dosen masih tergolong rendah.

“Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru, tidak dihargai karena gajinya enggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” tutur Sri Mulyani.

BACA JUGA:

Alokasi anggaran pendidikan

Menkeu Sri Mulyani menyatakan, kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai sumber pembiayaan untuk profesi guru dan dosen, apakah sepenuhnya dibebankan kepada negara atau dapat melibatkan kontribusi dari masyarakat.

“Apakah semuanya harus keuangan negara atau kah ada partisipasi dari masyarakat,” katanya.

Sri Mulyani memaparkan, pada 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun, yang setara dengan 20 persen dari total APBN.

Dana ini mencakup berbagai program pendidikan seperti, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,4 juta siswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta siswa, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang menjangkau 197 perguruan tinggi negeri.

Anggaran itu pun dialokasikan untuk program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), digitalisasi proses pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS bagi 477,7 ribu guru, sertifikasi bagi 666,9 ribu guru, serta pembangunan dan rehabilitasi terhadap 22 ribu sekolah.

Selain itu, anggaran juga untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sri Mulyani menjelaskan anggaran pendidikan dibagi ke dalam tiga klaster utama.

“Klaster pertama adalah anggaran yang dialokasikan untuk benefitnya adalah para murid sampai mahasiswa. Klaster kedua untuk guru dan dosen itu belanjanya mulai dari gaji sampai dengan tunjangan kinerja. Dan, klaster ketiga untuk sarana prasarana,” papar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*