Miris! 900 Mahasiswa Baru USU Terancam Gagal Kuliah karena Tak Mampu Bayar UKT

USU
Sharing for Empowerment

MEDAN, KalderaNews.com – Sebanyak 900 mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU) tahun akademik 2025/2026 dilaporkan gagal melakukan registrasi ulang,

Hal ini lantaran tidak sanggup melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ketua Forum Penyelamat USU, Taufik Umar Dani Harahap, menilai seharusnya pihak kampus mencari solusi agar para mahasiswa tersebut tetap bisa melanjutkan proses pendaftaran.

“Mereka mengajukan banding UKT saat proses registrasi ulang, namun banding UKT ditolak USU. Padahal mereka dari keluarga tidak mampu,” ujar Taufik.

BACA JUGA:

UKT USU Naik Dibandingkan Sebelumnya

Menurut Taufik, belakangan ini USU berubah menjadi perguruan tinggi dengan biaya UKT tinggi, berbeda dengan citranya dulu sebagai kampus yang terjangkau.

Ia mencontohkan di fakultas vokasi, biaya UKT bisa mencapai Rp8,8 juta per semester. Padahal, USU memiliki sejumlah unit usaha yang mestinya dapat digunakan untuk membantu mahasiswa kurang mampu sekaligus mendukung penelitian dosen.

Salah satu unit usaha tersebut adalah kebun sawit seluas 10 ribu hektare di Desa Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal.

“Hasil dari kebun sawit di Mandaling Natal, yang dikelola Koperasi Pengembangan USU bisa menghasilkan Rp 20 miliar setiap bulan,” tuturnya. “Hasil itu lebih dari cukup membiayai mahasiswa baru yang tidak sanggup membayar UKT.”

Namun, ia menyayangkan aset kebun sawit USU justru dijadikan jaminan kredit oleh PT Usaha Sawit Unggul (PT USU), perusahaan swasta yang mengelola lahan tersebut.

Terdapat lima sertifikat hak guna usaha yang diagunkan kepada PT Bank Negara Indonesia dengan nilai pinjaman Rp228 miliar.

“Kami telah sampaikan masalah ini kepada Ketua Majelis Wali Amanat USU Agus Andrianto,” ungkap Taufik.

Pihak Rektorat Minta Mahasiswa Ajukan Banding UKT

Di sisi lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian, Edy Ikhsan, menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan soal pengelolaan lahan sawit milik Koperasi Pengembangan USU di Tabuyung, Mandailing Natal.

“Saya hanya memiliki kewenangan bicara pada tugas saya sebagai Wakil Rektor I. Sepengetahuan saya tidak ada 900 mahasiswa 2025/2026 gagal masuk USU karena persoalan UKT,” kata Edy Ikhsan.

Lebih lanjut, ia menambahkan mahasiswa yang kesulitan membayar UKT USU sebenarnya dapat terbantu lewat mekanisme banding UKT agar memperoleh tarif terendah.

Selain itu, ada pula opsi lain seperti beasiswa KIP Kuliah, skema pembayaran secara angsuran, hingga penundaan pembayaran. Menurut kebijakan USU, tidak seharusnya ada mahasiswa yang gagal kuliah hanya karena kendala UKT.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*