Kasus Keracunan MBG Kian Marak, KPAI Minta Program MBG Dihentikan Sementara!

Simulasi Makan Bergizi Gratis di Majalengka, Jawa Barat yang unik karena disajikan dengan prasmanan. (Tangkapan layar TikTok @pemkabmajalengka)
Simulasi Makan Bergizi Gratis di Majalengka, Jawa Barat yang unik karena disajikan dengan prasmanan. (Tangkapan layar TikTok @pemkabmajalengka)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pemerintah melakukan evaluasi total terhadap program MBG, lantaran makin maraknya kasus keracunan.

Menurut Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, satu anak yang mengalami keracunan sebenarnya sudah termasuk kasus yang terbilang banyak.

“Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak. Artinya pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG,” tegas Jasra.

BACA JUGA:

Selain evaluasi, KPAI juga mengusulkan agar program MBG berhenti sementara sampai instrumen panduan dan pengawasan dibuat dan dilaksanakan dengan baik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Jasra mengaku, pihaknya tak mengetahui apa yang terjadi di dapur MBG, tapi dengan adanya kasus keracunan siswa ia meyakini ada yang tidak terkendali.

“Mungkin kita tidak terlalu tahu, apa yang terjadi di dalam. Tapi dari jumlah korban, data, dan peristiwa kita tahu ada yang tidak terkontrol,” paparnya.

MBG dihentikan sementara

Maka Jasra menilai, perlu ada penghentian sementara program MBG untuk melakukan evaluasi pencapaian penjangkauan program MBG segera mengerem sejenak, lihat lagi kondisi, antisipasi dan pengawasan.

KPAI juga berpendapat, perlu ada petugas khusus untuk melakukan monitor tentang kesadaran dan kepekaan masalah kesehatan anak.

Sehingga penanganaan keracunan makanan anak-anak di umur PAUD bisa ditangani dan mendapatkan perhatian lebih.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*