Resmi! TKA Jadi Syarat Baru Masuk PTN Jalur SNBP 2026

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. (Ist.)
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi menetapkan aturan baru terkait seleksi perguruan tinggi negeri (PTN).

Mulai tahun 2026, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi syarat utama bagi peserta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Aturan ini hadir setelah Ujian Nasional (UN) dihapuskan, sekaligus menandai perubahan besar dalam sistem penerimaan mahasiswa baru.

TKA Jadi Indikator Penting SNBP 2026

Nilai TKA yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kini dijadikan indikator penting bagi siswa yang ingin mendaftar jalur prestasi.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, menjelaskan pelaksanaan seleksi tahun 2026 digelar lebih awal dibanding tahun sebelumnya agar seluruh pihak dapat melakukan persiapan lebih matang.

“Dengan percepatan jadwal, semua pihak yang berkepentingan bisa menyiapkan strategi terbaik sehingga hasil seleksi bisa lebih optimal,” ujar Eduart dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2026, Minggu (14/9/2025).

“Kita akan sampaikan agar supaya semua masyarakat yang akan berinteraksi atau berkepentingan secara langsung dengan SNPMB 2026 bisa menyikapi dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya karena targetnya pasti bagaimana mendapatkan hasil terbaik dari SNPMB 2026,” tegas Eduart.

Ketentuan SNBP 2026

SNBP adalah seleksi berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik siswa. Adapun komponen penilaian adalah 50% dari nilai rapor seluruh pelajaran dan 50% lainnya dari dua mata pelajaran pendukung program studi, portofolio, dan/atau prestasi.

Jalur ini dibuka untuk siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026. Sama seperti tahun sebelumnya, biaya SNBP ditanggung pemerintah atau gratis.

Sekolah yang ingin mengikutsertakan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nilai rapor siswa di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Kuota Jalur SNPMB 2026

Panitia memastikan kuota penerimaan mahasiswa baru tetap sama di tiga jalur utama:

  • SNBP (jalur prestasi): minimum 20 persen untuk PTN BLU/Satker dan minimum 30 persen untuk PTN-BH.
  • SNBT (jalur tes): minimum 40 persen untuk PTN BLU/Satker dan minimum 30 persen untuk PTN-BH.
  • Seleksi mandiri: maksimum 30 persen untuk PTN BLU/Satker dan maksimum 50 persen untuk PTN-BH.
  • Seleksi mandiri juga masih dapat menggunakan nilai UTBK 2026 sesuai mekanisme masing-masing PTN.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*