Seluruh 61 Jenazah dan 7 Bagian Tubuh Ditemukan, Wali Santri Tidak Akan Tuntut Pondok

Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur
Kondisi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur usai pembersihan puing-puing reruntuhan (KalderaNews/Dok. BNPB)
Sharing for Empowerment

SIDOARJO, KalderaNews.com – Operasi pencarian dan evakuasi korban insiden ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, telah dinyatakan selesai.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh korban yang diperkirakan tertimbun telah berhasil ditemukan.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan dalam konferensi pers pada Selasa (7/10/2025) mengumumkan bahwa total korban yang berhasil dievakuasi adalah 61 jenazah dalam bentuk utuh dan 7 bagian tubuh (body part).

BACA JUGA:

“Alhamdulillah kita telah temukan seluruh jenazah yang hilang. Yang diketemukan adalah 61 jenazah dalam bentuk yang utuh, kemudian ada 7 body part,” ujar Budi Irawan.

Ia menambahkan bahwa seluruh area reruntuhan kini telah rata dengan tanah, sehingga sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah yang tertinggal di lokasi.

Tim DVI (Disaster Victim Identification) saat ini masih bertugas mendalami kepemilikan dari tujuh bagian tubuh tersebut untuk memastikan jumlah korban jiwa secara definitif.

Di tengah duka yang mendalam atas tragedi yang menimpa puluhan santri tersebut, pihak wali murid dan keluarga korban dilaporkan telah mengambil sikap tegas terkait kelanjutan kasus ini.

Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan keluarga, para wali murid sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan hukum.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk keikhlasan dan penerimaan atas musibah yang terjadi, serta keinginan untuk fokus pada pemulihan spiritual dan psikologis.

Sikap ini diyakini bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan menghormati proses yang sedang dijalankan oleh pihak ponpes dan pemerintah daerah.

Meskipun demikian, anggota DPR dan sejumlah pihak telah meminta agar proses penyelidikan tetap dilanjutkan jika ditemukan unsur kelalaian pidana dalam insiden ambruknya bangunan ponpes yang dikabarkan berusia 125 tahun ini.

Tragedi Ponpes Al Khoziny disebut-sebut menjadi salah satu bencana terbesar di Indonesia sepanjang tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*