Waduh! Disdikpora Kulon Progo Temukan Kasus Pelajar SMP Terjerat Judi Online dan Pinjol, Kok Bisa?

Judi Online
Judi Online (EduFulus/Ist)
Sharing for Empowerment

KULONPROGO, KalderaNews.com- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo menemukan kasus seorang pelajar yang awalnya bermain game daring, namun kemudian terjerumus ke dalam praktik judi online (judol).

Tak hanya itu, pelajar tersebut juga ikut terlibat dalam pinjaman online (pinjol) akibat kecanduan permainan tersebut.

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melapor.

“Pelajar ini masih jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kapanewon Kokap,” ungkap Nur Hadi.

BACA JUGA:

Kronologi Pelajar SMP Terjeat Judol

Kasus bermula ketika pelajar tersebut tidak masuk sekolah selama hampir satu bulan. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa ia merasa takut karena tak mampu melunasi uang pinjaman yang digunakan untuk membayar pinjol terkait kegiatan judol.

Uang yang ia pinjam dari teman-temannya mencapai sekitar Rp 4 juta. Dari game online biasa, pelajar ini akhirnya terbawa ke arah judi online dan mengalami kecanduan.

Nur Hadi menuturkan bahwa ini merupakan kasus pertama pelajar di Kulon Progo yang terjerat dalam praktik judol sekaligus pinjol.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menangani kasus tersebut.

 “Bisa dikatakan baru kali ini ada pelajar di Kulon Progo yang terjerat judol dan pinjol,” ujarnya.

Disdikpora Siapkan Pendampingan

Koordinasi dilakukan agar pelajar mendapatkan bantuan psikologis dan psikis. Disdikpora juga memastikan agar pendidikan pelajar tersebut tetap berlanjut, baik di sekolah semula maupun melalui program Kejar Paket B.

“Kalau dipindahkan akan kami bantu prosesnya, kalau tidak, yang bersangkutan bisa ikut program Kejar Paket B,” jelas Nur Hadi.

Karena baru pertama kali terjadi, pihak Disdikpora masih mempelajari langkah penanganan yang tepat. Nur Hadi menduga masih ada kasus serupa di sekolah lain. Ia menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut.

“Sebab kasus seperti ini seperti fenomena gunung es, maka perlu ada identifikasi bersama sekolah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pengarusutamaan Gender, dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinsos-PPPA Kulon Progo, Siti Sholikhah, mengonfirmasi adanya rencana pertemuan dengan Disdikpora pada Senin (27/10/2025) untuk membahas penanganan kasus ini.

Ia membenarkan bahwa pelajar tersebut merupakan kasus pertama anak yang terjerat pinjol dan judol di Kulon Progo.

 “Tapi ini tetap menjadi perhatian kami, dan tentunya perhatian semua pihak,” kata Siti di kantornya.

Dinsos-PPPA akan menugaskan Psikolog Klinis untuk mendampingi pelajar tersebut secara langsung di rumahnya.

Siti berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi orang tua dan masyarakat tentang bahaya paparan negatif dari game online dan judi daring. Ia juga menegaskan pentingnya upaya edukasi yang lebih intensif.

“Semua pihak harus bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi anak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


775 views