
JAKARTA, KalderaNews.com – Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/SMK/MA dimulai Senin, 3 November 2025 diwarnai insiden dugaan kecurangan. Ada yang live di medsos lho!
Sejumlah akun terpergok melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat ujian berlangsung, memicu reaksi keras Kemendikdasmen.
Kemendikdasmen menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan.
BACA JUGA:
- Ingat! Inilah Jenis Pelanggaran TKA SMA/SMK 2025, Dari Terlambat hingga Potensi Didiskualifikasi!
- Polemik Petisi Pembatalan TKA, Sudah Tembus Ratusan Ribu Tanda Tangan, Begini Respon Singkat Kemendikdasmen!
- Bukan Hanya Hafalan! Ini Kunci Sukses TKA dari Kemendikdasmen
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharuddin, memastikan kasus video live tersebut sudah ditangani langsung oleh pengawas di lokasi.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran berupa siaran langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di media sosial,” tegas Toni.
Langgar aturan, sanksi tegas menanti
Toni Toharuddin mengingatkan, jika terbukti melanggar, peserta TKA dan/atau pihak yang terlibat akan dikenai sanksi berat.
“Berdasarkan Kepmendikdasmen No.95 tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, peserta tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung,” tegas Toni.
Sanksi bagi peserta yang terbukti melanggar, termasuk merekam, memfoto, atau menyebarluaskan soal, dapat berupa pembatalan hasil TKA ujian sesuai tata tertib. Tindakan ini diklasifikasikan sebagai pelanggaran berat pada TKA.
Saat ini, Kemendikdasmen tengah berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi, Kanwil Kemenag, serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply