
PALEMBANG, KalderaNews.com–Seorang murid SD Negeri 150 Palembang berinisial FT (7) dilaporkan mengalami memar pada area mata.
Kasus ini mencuri perhatian publik setelah orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang karena diduga putrinya mengalami tindakan kekerasan fisik dari salah satu guru di sekolah.
Orangtua korban, Sukrisnawati atau yang akrab disapa Erna (40), bersama suaminya, mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya, FT (7), yang mengalami luka lebam pada bagian mata setelah pulang sekolah.
Erna menyebut dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh salah satu guru di sekolah tempat anaknya belajar. Ia mengetahui kondisi tersebut dari salah satu guru yang melihat FT sudah dalam keadaan mata lebam, meskipun sang anak enggan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
BACA JUGA:
- Tragis! Siswa SD di NTT Tewas Setelah Dipukul Batu oleh Gurunya Sendiri
- Gegara Dituduh Tidur, Siswa SMK Palembang Babak Belur Dipukul Guru Olahraga
- Viral! Siswa SMAN 1 Cicurug Aksi Tolak Kekerasan di Sekolah!
“Saya tanya memang ke teman-temannya, mereka mengaku tidak ada yang memukul. Lalu, saya tanya kembali kepada salah satu guru, ternyata benar anak saya sudah dipukuli seorang guru perempuan yang menggunakan cincin,” kata Erna.
Siswa takut dan trauma ke sekolah
Menurut Erna, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa luka di wajah putrinya diduga disebabkan oleh benturan benda tumpul. Ia berharap agar kasus siswa dipukul guru ini segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa akibat kejadian tersebut, anaknya mengalami trauma dan kini enggan bersekolah.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian melalui KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, yang didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan bahwa laporan sudah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan.
“Betul, laporannya sudah diterima, sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 150 Palembang, Eka Octa Nugraha, mengatakan bahwa pihak sekolah siap bersikap kooperatif apabila kasus ini diproses secara hukum.
“Jika memang dilanjutkan ke proses hukum, kami kooperatif akan memberikan keterangan kepada polisi,” ungkapnya.
Eka juga membantah tudingan bahwa ada guru perempuan di sekolahnya yang mengenakan cincin dan melakukan kekerasan terhadap FT. Ia menjelaskan bahwa pada hari kejadian, wali kelas 1 sedang izin dan digantikan oleh guru lain.
“Guru yang mengajar di sini tidak ada yang memakai cincin. Wali kelasnya pada Senin kemarin itu memang izin dan diganti oleh guru pengganti, dan semuanya tidak ada yang memakai cincin. Semua guru di sini sangat perhatian terhadap muridnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply