
BEKASI, KalderaNews.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayahnya mulai Jumat, 23 Januari 2026.
Langkah darurat ini diambil sebagai respons cepat atas intensitas curah hujan yang sangat tinggi serta meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi di Jawa Barat pada akhir Januari ini.
Kebijakan ini merupakan upaya sinkronisasi dengan langkah serupa yang diambil daerah tetangga guna meminimalisir risiko perjalanan bagi warga sekolah, mengingat banyaknya akses jalan yang mulai terganggu akibat genangan air.
BACA JUGA:
- Demi Keselamatan dan Kesehatan Peserta Didik, Disdik DKI Jakarta Resmi Instruksikan Sekolah ke PJJ hingga 28 Januari 2026
- Sekolah di Jakarta PJJ Sampai 28 Januari 2026 Karena Cuaca Ekstrem dan Banjir? Ini Isi Lengkap SE Disdik DKI Jakarta Hari Ini
- ujan Ekstrem Kepung Jakarta: Gubernur Pramono Siapkan Opsi WFH dan PJJ, Jika Banjir Berlanjut di Hari Kerja
Berdasarkan surat resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tanggal 22 Januari 2026, seluruh satuan pendidikan tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP di wilayah tersebut diinstruksikan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Daring (Online) pada hari Jumat, 23 Januari 2026, sebagai langkah preventif demi keselamatan siswa dan guru akibat kondisi cuaca ekstrem serta curah hujan tinggi yang sedang terjadi.
Imbauan resmi tersebut tertuang dalam Surat Pengalihan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Nomor Surat: 400.3.11 /399/Sekre/I/2026 tertanggal 22 Januari 2026
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menjelaskan bahwa pengalihan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari tatap muka menjadi sistem daring (online) ini bertujuan utama untuk memitigasi risiko keselamatan jiwa.
Keputusan ini bersifat situasional namun sangat mendesak demi melindungi siswa, guru, hingga tenaga kependidikan dari ancaman bahaya fisik maupun penyakit yang kerap muncul akibat cuaca buruk.
“Prioritas kami adalah keselamatan dan kesehatan warga sekolah. Langkah preventif ini diputuskan agar seluruh siswa tetap aman berada di rumah masing-masing,” tegas Imam dalam keterangannya di Cikarang.
Pemerintah Daerah melalui Disdik berkomitmen untuk terus memantau perkembangan cuaca di lapangan sembari berkoordinasi intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pihak sekolah dan orang tua murid diimbau untuk selalu waspada dan terus memantau kanal informasi resmi guna mendapatkan pembaruan terkait masa berlaku kebijakan PJJ ini.
Disdik memastikan bahwa meskipun proses belajar dilakukan dari rumah, pengawasan terhadap kualitas pendidikan tetap dijalankan secara optimal di tengah kondisi alam yang sedang tidak menentu.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply