Heboh Kontribusi LPDP Tasya Kamila, Antara Pengabdian dan Kritik ‘Level KKN’

Aktris dan Pendiri Green Movement Indonesia, Tasya Kamila di Virtual Innovative Chemistry Event 2021 (VICE 2021) yang dihelat Swiss German University pada Sabtu, 29 Mei 2021
Aktris dan Pendiri Green Movement Indonesia, Tasya Kamila di Virtual Innovative Chemistry Event 2021 (VICE 2021) yang dihelat Swiss German University pada Sabtu, 29 Mei 2021 (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNewa.com – Artis sekaligus mantan penyanyi cilik, Tasya Kamila, mendadak menjadi pusat pembicaraan hangat di jagat media sosial.

Hal ini terjadi setelah ia mengunggah bukti penyelesaian masa baktinya sebagai alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Melalui akun Instagram pribadinya, @tasyakamila, lulusan Master of Public Administration dari Columbia University ini mengungkapkan rasa syukurnya telah menuntaskan kewajiban pengabdian periode 2018–2023.

BACA JUGA:

Namun, alih-alih mendapat pujian sepenuhnya, unggahan tersebut justru memicu perdebatan sengit mengenai korelasi antara besarnya dana negara yang dikucurkan dengan dampak nyata bagi masyarakat.

Rincian Masa Bakti Tasya Kamila

Dalam unggahannya pada Rabu (25/2/2026), Tasya memaparkan sejumlah poin yang menjadi bukti kontribusinya kepada Indonesia setelah menempuh pendidikan di Amerika Serikat pada 2016–2018:

  • Jembatan Komunikasi: Menjadi penghubung antara pembuat kebijakan (policymaker) dan publik dalam kapasitasnya sebagai figur publik.
  • Duta Lingkungan: Tetap aktif mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Kalpataru 2022.
  • Gerakan Akar Rumput: Mengelola yayasan Green Movement Indonesia yang fokus pada keberlanjutan lingkungan.
  • Pemberdayaan Pemuda: Terlibat dalam berbagai program edukasi, seminar, hingga hosting podcast bertema pendidikan dan kesehatan.

“Alhamdulillah telah selesai masa bakti. Bismillah, jangan lelah mencintai negeri. Kita semua punya tempat untuk berkontribusi,” tulis Tasya dalam keterangan unggahannya.

Kritik Pedas Netizen: “Mirip Program Kerja BEM”

Meski banyak pendukung yang memberi selamat, gelombang kritik tajam datang dari sejumlah netizen.

Banyak yang menilai bahwa apa yang dilakukan Tasya tidak sebanding dengan biaya pendidikan bernilai miliaran rupiah yang berasal dari pajak rakyat.

Beberapa poin kritik utama yang muncul di kolom komentar antara lain:

  • Skala Dampak: Netizen menganggap kegiatan Tasya lebih menyerupai kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa atau program organisasi kampus. “Mba kok impact-nya enggak sebesar dana yang dikeluarkan ya? Ini lebih mirip program kerja BEM,” tulis akun @houseof***.
  • Perbandingan dengan Pandawara Group: Nama kelompok pemuda peduli sampah, Pandawara Group, ikut terseret. Netizen membandingkan aksi nyata Pandawara yang dinilai lebih berdampak masif tanpa menggunakan dana LPDP.”Pandawara enggak pakai LPDP tetep jadi inspirasi dan berdampak besar buat negara,” komentar salah satu warganet.
  • Privilese Figur Publik: Sebagian pihak menilai peran sebagai “duta” atau “pembicara” adalah sesuatu yang bisa dilakukan Tasya karena status artisnya, tanpa harus menempuh pendidikan magister mahal di luar negeri.

Polemik Standar Pengabdian LPDP

Kasus ini kembali membuka ruang diskusi publik mengenai standar “masa bakti” bagi penerima beasiswa LPDP.

Sebagian pihak membela Tasya dengan argumen bahwa kontribusi setiap individu berbeda-beda sesuai bidangnya, namun pihak lain menuntut adanya indikator keberhasilan yang lebih konkret dan transformatif bagi alumni yang dibiayai negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak LPDP belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik laporan masa bakti salah satu alumni paling populer mereka tersebut.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*