Inilah daftar bidang prestasi yang diakui di SPMB Jakarta 2026, mulai olahraga hingga sains. Cek di sini untuk selengkapnya!
JAKARTA, KalderaNews.com – Calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 diminta lebih cermat dalam menyiapkan sertifikat lomba.
Sebab, tidak seluruh prestasi akademik maupun nonakademik secara otomatis diakui dalam proses seleksi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan aturan detail terkait jenis prestasi, kategori penyelenggara lomba, hingga sistem pembobotan nilai dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Jakarta 2026.
Dalam ketentuan tersebut, sertifikat dari festival, ekshibisi, undangan, hingga kompetisi nonresmi masih dapat digunakan.
BACA JUGA:
- SPMB 2026 Jakarta Dibuka, Begini Alur Prapendaftaran di SIDANIRA!
- Ini Jadwal Lengkap SPMB Tangsel 2026 untuk TK, SD, dan SMP, Yuk Catat!
- Aturan Baru SPMB 2026: Masuk SD Kini Tak Harus Usia 7 Tahun
Namun, sertifikat tersebut wajib memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki rekomendasi resmi atau lolos proses kurasi Kemendikdasmen.
Daftar prestasi yang diakui di SPMB Jakarta 2026
Prestasi tersebut harus berasal dari bidang:
- Olahraga
- Seni
- Budaya
- Keagamaan
- Sains dan teknologi
- Pramuka
- Paskibra
- PMR.
Selain itu, prestasi harus diperoleh dalam tiga tahun terakhir, yakni saat siswa berada di kelas 7, 8, dan 9 SMP, dengan batas akhir perolehan sertifikat pada 31 Maret 2026.
Sertifikat yang diunggah ke sistem juga hanya sertifikat dengan capaian tertinggi yang dimiliki calon murid baru.
Jenis Penyelenggara yang Diakui
Dalam juknis SPMB Jakarta 2026, prestasi dibedakan menjadi tiga kategori utama, yaitu:
1. Kedinasan
Kategori kedinasan meliputi perlombaan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah maupun lembaga kedinasan resmi.
2. Induk Organisasi Resmi
Kategori ini mencakup kompetisi yang diadakan oleh organisasi resmi di bidang olahraga, seni, atau bidang tertentu lainnya.
3. Hasil Kurasi
Kategori hasil kurasi terbagi menjadi dua jenis, yakni:
- rekomendasi dari instansi resmi, dan
- hasil kurasi Kemendikdasmen untuk kegiatan pemasalan, festival, undangan, maupun ekshibisi.
Artinya, perlombaan yang tidak diselenggarakan lembaga resmi masih dapat digunakan selama memperoleh rekomendasi dari institusi resmi yang menaungi bidang tersebut.
Sementara itu, kegiatan seperti festival, ekshibisi, undangan, dan pemasalan wajib melalui proses kurasi Kemendikdasmen agar bisa diakui dalam seleksi SPMB.
Apa Itu Pemasalan, Festival, dan Ekshibisi?
Juknis SPMB Jakarta 2026 juga menjelaskan sejumlah istilah yang sering muncul dalam sertifikat lomba.
- Pemasalan merupakan perlombaan yang melibatkan banyak peserta dengan bentuk apresiasi yang sama dalam pembinaan.
- Ekshibisi adalah pertandingan uji coba, hiburan, atau promosi di luar kompetisi utama.
- Festival merupakan kegiatan perayaan atau pertunjukan di bidang budaya, olahraga, seni, maupun ilmu pengetahuan.
- Undangan adalah pertunjukan kemampuan tertentu yang tidak berbentuk kompetisi.
Skor Prestasi SPMB Jakarta 2026
SPMB Jakarta 2026 juga menerapkan sistem pembobotan nilai berdasarkan tingkat kejuaraan dan kategori penyelenggara lomba.
Semakin tinggi level kompetisi dan semakin resmi penyelenggaranya, maka skor yang diperoleh juga semakin besar.
Contoh skor yang diberikan antara lain:
- Juara 1 internasional kategori kedinasan: 100 poin
- Juara 1 nasional kategori kedinasan: 91 poin
- Juara 1 provinsi kategori kedinasan: 82 poin
- Juara 1 kota/kabupaten kategori kedinasan: 73 poin.
Sertifikat festival, undangan, maupun ekshibisi yang telah dikurasi tetap bisa digunakan, namun nilainya lebih rendah dibanding lomba kedinasan atau yang berada di bawah induk organisasi resmi.
Pengalaman Organisasi Juga Dinilai
Selain prestasi lomba, pengalaman kepemimpinan di sekolah turut mendapat nilai tambahan pada jalur prestasi.
OSIS atau MPK
- Ketua: 100 poin
- Wakil ketua, sekretaris, bendahara: 67 poin
- Ketua seksi dan anggota seksi: 33 poin.
Paskibra dll
Skor yang sama berlaku untuk kepemimpinan dalam ekstrakurikuler sekolah meliupti Paskibra, Jambore Nasional, Pramuka Garuda, dan Jumbara Berikut skor yang diberikan:
- Tingkat internasional: 100 poin
- Nasional: 81 poin
- Provinsi: 62 poin
- Kota/kabupaten: 43 poin.
Hafiz Quran
Berikut rincian poin hafalan Al-Qur’an:
- 28-30 juz: 100 poin
- 25-27 juz: 94 poin
- 22-24 juz: 88 poin
- 19-21 juz: 82 poin
- 16-18 juz: 76 poin
- 13-15 juz: 70 poin
- 11-12 juz: 64 poin
- 9-10 juz: 58 poin
- 7-8 juz: 52 poin
- 5-6 juz: 46 poin
- 3-4 juz: 40 poin
- 1-2 juz: 34 poin.
Nilai Rapor dan Persentil Ikut Menentukan
Selain prestasi, seleksi SPMB Jakarta 2026 juga mempertimbangkan rerata nilai rapor dan persentil nilai rapor siswa. Nilai yang digunakan berasal dari lima semester, mulai kelas 7 semester 1 hingga kelas 9 semester 1.
Mata pelajaran yang dihitung meliputi:
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPA
- IPS
- Bahasa Inggris.
Sementara itu, persentil nilai rapor menunjukkan posisi peringkat siswa dibanding teman-temannya di sekolah yang sama. Sistem ini dibedakan berdasarkan kategori rapor pendidikan sekolah, yaitu:
- Baik
- Sedang
- Kurang.
Siswa dengan peringkat tertinggi di sekolah masing-masing akan memperoleh skor persentil yang lebih besar dalam proses seleksi SPMB Jakarta 2026.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply