Panduan Paling Lengkap SPMB Jateng 2026, Cek Jadwal dan Syaratnya!

SPMB 2025. (Ist.)
SPMB 2025. (Ist.)
Sharing for Empowerment

Jangan sampai salah pilih! Ini panduan lengkap jalur, jadwal, hingga kuota SPMB Jateng 2026 demi masa depan pendidikan buah hati.

SEMARANG, KalderaNews.com – Inilah panduan lengkap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SD, SMP, dan SMA di Provinsi Jawa Tengah. Cek jadwal, jalur, dan sayaratnya!

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, SPMB merupakan rangkaian proses penerimaan siswa baru yang saling terintegrasi.

Simak penjelasan jadwal, jalur, hingga kuota pada setiap jenjang yang dirangkum dari laman SPMB Jateng dan laman SPMB SMA Jateng.

BACA JUGA:

Jalur SPMB 2026

Setiap jalur memiliki ketentuan dan kriteria yang berbeda sehingga perlu dipahami secara menyeluruh.

  1. Domisili: diperuntukkan bagi calon peserta didik yang bertempat tinggal di dalam wilayah penerimaan murid sesuai dengan ketetapan pemerintah daerah Jawa Tengah, yang memprioritaskan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.
  2. Afirmasi: ditujukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu serta penyandang disabilitas.
  3. Mutasi: diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengalami perpindahan domisili akibat tugas orangtua atau wali, seperti mutasi kerja. Jalur ini juga mencakup anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas mengajar.
  4. Prestasi: diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki pencapaian unggul, baik dari sisi akademik maupun non-akademik. Penilaian jalur ini didasarkan pada peringkat nilai rapor dari sekolah asal serta bukti prestasi yang diraih, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional.

Jadwal SPMB Jateng 2026

Berikut jadwal lengkapnya mulai dari pendaftaran hingga pengumuman untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.

Sekolah Dasar (SD)

  • Pendaftaran Afimasi: 2-10 Juni 2026
  • Pengumuman Afimasi: 11 Juni 2026
  • Pendaftaran Domisili dan Mutasi: 11-15 Juni 2026
  • Pengumuman Domisili dan Mutasi: 17 Juni 2026
  • Daftar Ulang Seluruh Calon Murid: 17-19 Juni 2026

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Pendaftaran Afirmasi dan Prestasi: 16-22 Juni 2026
  • Pengumuman Afirmasi dan Prestasi: 23 Juni 2026
  • Pendaftaran Domisili dan Mutasi: 23-30 Juni 2026
  • Pengumuman Domisili dan Mutasi: 2 Juli 2026
  • Daftar Ulang Seluruh Calon Murid: 2-04 Juli 2026

Sekolah Menengah Atas (SMA)

  • Pendaftaran Afirmasi, Prestasi Akademik dan Non-Akademik: 25 Juni-30 Juni 2026
  • Pengumuman Afirmasi dan Prestasi: 1 Juli 2026
  • Pendaftaran Zonasi, Domisili, dan Mutasi: 1-6 Juli 2026
  • Pengumuman Zonasi, Domisili, dan Mutasi: 8 Juli 2026
  • Daftar Ulang Seluruh Calon Peserta Didik: 8-10 Juli 2026

Syarat Daftar SPMB 2026

Setiap jenjang pendidikan memiliki ketentuan berbeda, baik dari segi usia maupun kelengkapan administrasi yang harus disiapkan, berikut beberapa persyaratan SPMB 2026:

Jenjang SD

  1. Berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun.
  2. Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  3. Pengecualian, umur paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional.
  4. Sekolah yang berada di daerah hinterland, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan SPMB.

Syarat Administrasi

  1. Akte kelahiran.
  2. Kartu tanda penduduk (KTP) orangtua.
  3. Kartu keluarga Jawa Tengah atau atau Surat Keterangan Domisili Jika dalam Keadaan Bencana Alam atau Bencana Sosial.
  4. Surat Tugas/Mutasi Orang tua bagi jalur mutasi.
  5. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Jawa Tengah bagi jalur afirmasi.

Jenjang SMP

  1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Sekolah yang berada di daerah hinterland, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan SPMB.

Syarat Administrasi

  1. Akte kelahiran.
  2. Kartu tanda penduduk (KTP) orangtua.
  3. Kartu keluarga Jawa Tengah atau atau Surat Keterangan Domisili Jika dalam Keadaan Bencana Alam atau Bencana Sosial.
  4. Surat Tugas/Mutasi orangtua.
  5. NISN.
  6. Memiliki ijazah SD/ sederajat, dan atau dokumen lain berupa surat keterangan yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.
  7. Raport kelas 4, 5, dan 6 semester ganjil bagi jalur prestasi.
  8. Surat Keterangan Siswa Berprestasi dari Sekolah Dasar bagi jalur prestasi.
  9. Sertifikat baca Al Qur’an bagi yang beragama Islam, dan bagi peserta didik yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar.
  10. Sertifikat hasil perlombaan akademik maupun non akademik pada tingkat nasional, tingkat internasional, tingkat provinsi dan atau kabupaten/kota bagi jalur prestasi.
  11. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Jawa Tengah bagi jalur afirmasi.
  12. Bagi peserta didik warga Negara Indonesia atau warga Negara asing yang berasal dari sekolah di luar negeri, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Jenjang SMA

  1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
  2. Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SD/Sederajat.
  3. Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  4. Wajib mengunggah berkas persyaratan (KK, Akta Kelahiran, Ijazah/SKL) dalam format digital (PDF/JPG).
  5. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran.
  6. Dokumen Pendukung Pendaftaran SPMB 2026

Untuk dokumen pendukung untuk memenuhi persyaratan pendaftaran calon peserta didik dapat diunduh dengan mengunjungi laman https://spmbjateng.com/juknis/m/dokumen-pendukung.

Adapun daftar dokumen pendukung tersebut antara lain:

  • Dokumen Tanggung Jawab Mutlak
  • Surat Keterangan Menyelesaikan Pembelajaran
  • Surat Keterangan Siswa Berprestasi & Lampirannya, bisa didapatkan pada Asal Sekolah
  • Surat Keterangan Terdaftar DTKS untuk Calon Wali dari kalangan Tidak Mampu, bisa didapatkan pada Dinas Sosial Jawa Tengah

Kuota SPMB 2026

Dengan memahami pembagian kuota SPMB di tiap jenjang, calon peserta didik dapat mempersiapkan diri lebih matang dan memilih jalur pendaftaran yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing, berikut rincian lengkapnya:

Kuota SPMB 2026 SD

  • Domisili: 80%
  • Afirmasi: 15%
  • Mutasi: 5%

Kuota SPMB 2026 SMP

Berbeda dengan SD, pembagian kuota di jenjang SMP lebih beragam.

  • Domisili: 45%
  • Afirmasi: 25%
  • Mutasi: 5%
  • Prestasi: 25%

Kuota SPMB 2026 SMA

Komposisi kuota SPMB 2026 di jenjang SMA serupa dengan SD.

  • Domisili: 80%
  • Afirmasi: 15%
  • Mutasi: 5%

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa dicek di laman resmi SPMB Jawa Tengah 2026 dan media sosialnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*