
Bupati Muara Enim Edison resmi jadi tersangka OTT KPK. Kantor Dinas Pendidikan dikabarkan ikut disegel terkait bukti suap.
MUARA ENIM, KalderaNews.com – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, menggelinding cepat.
Hanya dalam waktu singkat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
BACA JUGA:
- Sosok dan Profil Pendidikan Edison Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK
- Resmi Tersangka Usai OTT KPK, Inilah Sosok Kontroversial dan Profil Pendidikan Wali Kota Madiun, Maidi
- Kena OTT! Inilah Sosok Kontroversial dan Profil Pendidikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Di tengah pusaran kasus suap ini, sebuah pertanyaan besar mencuat di kalangan masyarakat: kenapa kantor Dinas Pendidikan ikut disegel oleh tim penyidik KPK?
Kronologi OTT Bupati Muara Enim Edison
Operasi senyap tim penindakan KPK ini sejatinya sudah berlangsung sejak Minggu (7/6/2026) malam di wilayah Sumatera Selatan. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK langsung menggelar ekspose atau gelar perkara.
“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Budi juga mengatakan operasi senyap ini terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pihak swasta untuk proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim.
Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT kali ini, dengan rincian:
5 Orang dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, termasuk Bupati Edison.
5 Orang sisanya berasal dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Teka-Teki Penyegelan Kantor Dinas Pendidikan
Bersamaan dengan penangkapan sang Bupati, beredar kabar bahwa tim penindakan KPK langsung bergerak melakukan sterilisasi di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kantor dinas kedapatan dipasang segel “KPK Line”. Salah satu lokasi yang santer dikabarkan ikut disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.
Penyegelan ini diduga kuat untuk mengamankan dokumen-dokumen krusial terkait proyek atau anggaran yang menjadi objek suap sebelum digeledah secara resmi.
Hingga saat ini, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT, namun belum bisa merinci detail seluruh lokasi penyegelan karena tim di lapangan masih bekerja mengumpulkan barang bukti.
Sejauh ini, KPK baru mengonfirmasi adanya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang disita sebagai barang bukti awal.
Rentetan OTT KPK di Bulan Juni 2026
Kasus yang menjerat Bupati Muara Enim ini menjadi sorotan tajam karena merupakan OTT kedua yang dilancarkan KPK dalam waktu berdekatan di awal bulan Juni 2026.
Sebelumnya, pada 2-3 Juni 2026, KPK baru saja membongkar mega skandal pungli Rp366 miliar terkait izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim beserta tujuh pejabat imigrasi lainnya sebagai tersangka.
Kini, publik menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara utuh dari kasus suap Pemkab Muara Enim, serta siapa saja daftar tersangka selain Bupati Edison yang akan mengenakan rompi oranye.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply