
SMAN 2 Bantul rilis surat resmi: Kepala Sekolah Isti Fatimah minta maaf atas dugaan perundungan dan siap tindak tegas oknum guru.
BANTUL, KalderaNews.com – Dugaan perundungan yang menyeret nama SMA Negeri 2 Bantul (SMADABA) terus menjadi sorotan publik. Di tengah ramainya perbincangan di media sosial, sejumlah alumni mulai membagikan pengalaman yang mereka sebut sebagai perlakuan tidak menyenangkan selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Perbincangan bermula dari unggahan akun Threads @gh05tx0 dan @dinisandra_ yang memicu munculnya berbagai kesaksian dari alumni lintas angkatan yang selama ini memilih menyimpan cerita mereka sendiri.
BACA:
- Dugaan Perundungan di SMAN 2 Bantul, Alumni Mulai Bersuara
- Viral! Curhat Alumni SMAN 2 Bantul soal Trauma Sekolah, Disorot Netizen
- Kronologi Pelajar di Bantul Diduga Dikeroyok hingga Meninggal Dunia
Menanggapi dinamika informasi yang berkembang cepat tersebut, pihak sekolah akhirnya merilis sikap resmi.
Kepala Sekolah Rilis Pernyataan Resmi, Sampaikan Permohonan Maaf
Melalui surat pernyataan resmi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Balai Pendidikan Menengah Kab. Bantul yang ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, M.Pd., pihak sekolah secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan poin-poin respons kelembagaan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan situasi yang terjadi,” tulis Isti Fatimah dalam surat pernyataan tertulisnya yang dirilis pada Jumat, 19 Juni 2026.
Pihak sekolah menegaskan komitmen penuh untuk bersikap terbuka dan kooperatif jika di kemudian hari terdapat proses investigasi maupun evaluasi lanjutan terkait dugaan kasus perundungan dan kekerasan psikologis yang viral tersebut.
Siap Hadapi Sanksi Jika Terbukti Ada Pelanggaran Oknum Pengajar
Merespons kesaksian para alumni di media sosial Threads yang menyoroti tindakan beberapa oknum pendidik di masa lalu, kepala sekolah menyatakan kesiapan institusi untuk bertanggung jawab secara hukum dan aturan kepegawaian.
“Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak SMADABA juga berjanji menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi besar untuk memastikan lingkungan belajar ke depan menjadi lebih aman, sehat, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.
Membuka Kanal Komunikasi dan Ruang Kritik
Guna meluruskan benang merah dan memberikan solusi, SMA Negeri 2 Bantul kini membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Masyarakat, orang tua siswa, alumni, maupun pihak terkait yang ingin memberikan kritik, masukan, atau informasi tambahan diminta memanfaatkan kanal resmi sekolah agar perbaikan layanan dapat berjalan dengan baik dan terukur.
Langkah resmi yang diambil oleh Kepala Sekolah ini menandai babak baru penanganan kasus di SMADABA, setelah sebelumnya pihak kesiswaan dan guru BK sempat menyatakan bahwa sekolah masih melakukan tahap penelusuran dan tabayun terhadap akun-akun yang menyuarakan trauma mereka di media sosial.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply